Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning
Kapolda Riau Ingatkan Petugas Sosialisasikan Protokol Kesehatan ke Pengendara

Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi, Kapolda Riau
PEKANBARU, Oketimes.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi, menegaskan bahwa kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun ini yang dimulai sejak hari Kamis 23 Juli hingga Rabu 5 Agustus 2020 di wilayah Polda Riau dan Jajaran bukan saja hanya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, namun petugas juga ditekankan untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada waratwan Kamis 23 Juli 2020, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning di Jalan Pattimura Pekanbaru.
Dikatakan Kapolda Riau, terkait sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Riau.
Rencananya, petugas yang berada di lapangan, diminta harus mensosialisasikan protokol kesehatan bagi pengendara. Apakah, hasil koordinasi nantinya satgas akan mengirimkan perwakilan.
''Nantinya, koordinasinya, yaitu seperti apa keterlibatan dari petugas medis, saat pelaksanaan operasi patuh di posko yang kami dirikan,'' ujar Kapolda Riau.
Agung juga megatakan sebagai bentuk harapan, agar pengendara yang ditemukan kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya, akan mengedepankan upaya preventif dan preventif.
"Artinya, bagi pengendara yang ditemukan melanggar protokol kesehatan. Pihaknya akan memberikan himbauan persuasif," ulasnya.
Sedangkan pemberian sanksi bagi yang melanggar aturan lanjut Kapolda Riau, antara lain akan diberikan hukuman seperti Push up, menyebutkan sila Pancasila. Kemudian, diminta squat jam dan lain-lain.
Menurut Agung, langkah tersebut sebagai bentuk dukungan Kepolisian Daerah Riau, dalam membantu satgas Covid-19 Provinsi dalam percepatan penanganan wabah mematikan itu.
''Upaya memberikan sangsi adalah upaya terakhir. Dan sangsinya berupa push-up, menyebutkan sila Pancasila dan squad jam,'' pungkas Kapolda Riau Irjen Pol Agung SIE meyakinkan.***
Reporter : Ndanres Area
Komentar Via Facebook :