Apresiasi Penanganan Korupsi, LSM BARA API Minta Kejati Usut Pengadaan Aplikasi Sistim IT Disdik Riau

Jackson Sihombing, Ketua DPD LSM BARA API Provinsi Riau

PEKANBARU, Oketimes.com - Gencarnya pengungkapan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku 'rasuah' di bumi julukan 'Lancang Kuning', mendapat apresiasi tinggi dari aktivis anti rasuah di Pekanbaru, Riau.

Apresiasi itu, salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) Provinsi Riau, yang mengatakan bahwa langkah atau upaya pihak Kejaksaan Tinggi Riau, untuk mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi di riau, dinilai sudah tepat dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat luas atas kinerja Korps Adhyaksa di wilayah riau saat ini.

"Ini akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat luas saat ini, terutama di Riau, yang sudah mulai mempercayakan terhadap kinerja Korps Adhyaksa di Bumi Lancang Kuning, dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi di riau," kata Ketua DPD LSM BARA API Provinsi Riau, Jackson Sihombing kepada oketimes.com pada Rabu, 22 Juli 2020 di Pekanbaru.

Jackson Sihombing juga mengakui, bahwa saat ini pihak Kejaksaan Tinggi Riau, tengah mengusut dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan komputer di Dinas Pendidikan Riau, yang telah melakukan proses penyidikan serta menetapkan dua tersangka pada kegiatan pengadaan komputer atau laptop untuk peralatan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Dinas Pendidikan Riau Tahun Anggaran 2018.

"Kami apresiasi Kejaksaan Tinggi Riau yang telah 'membongkar' dugaan praktek korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan telah menahan dua tersangka pada Senin 20 Juli 2020 kemarin," ujar Jackson.

Meski begitu lanjut Jackson, pihaknya juga meminta pihak Kejaksaan Tinggi Riau, lewat Asisten Pidana Khusus, agar tetap fokus mengusut dugaan korupsi pengadaan Aplikasi Sistem Informasi Peningkatan dan Monitoring SMA Negeri Berbasis IT dan Perangkat Pedukung T.A 2018 di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, yang tengah dilaporkan LSM BARA API Riau pada tanggal 17 Pebruari 2020 lalu.

Dimana dalam laporan LSM BARA API, pihaknya melaporkan adanya dugaan praktek korupsi pada kegiatan Pengadaan Aplikasi Sistem Informasi Peningkatan dan Monitoring SMA Negeri Berbasis IT dan Perangkat Pedukung T.A 2018 di Disdik Riau.

"Kami mencurigai pelaksanaan kegiatan tersebut, penuh dengan dilema. Dimana anggaran yang dibutuhkan cukup besar dalam pelaksanaannya, akan tetapi pengadaan barang tersebut banyak yang tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya," ungkap Jackson sembari menunjukkan laporannya yang sudah dikirim ke Aspidsus Kejati Riau.

Jackson Sihombing juga menyebutkan nilai Pengadaan Aplikasi Sistem Informasi Peningkatan dan Monitoring Berbasis IT itu cukup fantastis, yakni mencapai Rp 8,5 Miliar lebih dari APBD Riau T.A 2018.

"Kegiatan tersebut dilakukan proses lelang dan dimenangkan oleh PT VSAG PROFINDO selaku kontraktor pelaksana. Tapi dalam perjalanannya, kegiatan tidak berjalan dengan baik," papar Jackson.

Kegiatan tersebut sambung Jackson, diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang saat itu dikomandoi Kadisdik Riau oleh Rudianto selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diserahkan kepada Ahyu Suhendra selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Sekretaris Disdik Riau.

"Kami akan awasi terus perkembangan laporan kami tersebut, agar jangan dijadikan kesempatan oleh oknum-oknum yang hendak melakukan "tukar guling", ini yang kami khawatirkan," tukasnya.

Meski begitu lanjut Jackson Sihombing, dirinya masih mempercayakan penanganan kasus tersebut, akan berjalan secara profesional dibawah kepemimpinan oleh Kajati Riau yang saat ini dipegang amanah oleh ibu Mia Amiati sebagai pucuk pimpinan Adhyaksa di bumi Lancang Kuning ini.

"Kami masih percaya di bawah kepimpinan ibu Kejati Riau Mia Amiati, pengungkapan dugaan korupsi ini dilakukan secara profesional," ucap Jackson.

Tidak lupa, dia juga mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun yang saat ini genap ke-60 tahun.

"Semoga Korps Adhyaksa terus membahana dalam mengawal negeri tercinta ini dari pelaku rasuah dan kasus-kasus lainnya di bumi Lancang Kuning tercinta ini," pungkas Jackson Sihombing meyakinkan.***


Reporter   : Ndanres Area


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait