Nekat Bongkar Toko League Jalan Nangka, Polresta Cokok Dua Spesialis Pembobol Ruko

Kapolresta Pekanbaru KBP Nandang Mumin Wijaya saat Press Conference pengungkapan kasus pencurian dan pemberatan rumah toko pada Kamis (16/7/2020) di Mapolresta.
Pekanbaru, Oketimes.com - Nekat bongkar toko sepatu, pakaian dan olahraga merek League di Jalan Nangka/Tuanku Tambusai, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya di back-up Satreskrim Polresta Pekanbaru, berhasil mencokok dua pelaku spesialis pembobol ruko, Rabu 15 Juli 2020 dini hari.
"Kedua pelaku berinisial S alias A Bin M (34) dan HW alias U alias J alias A bin S (30). Warga Jalan Garuda kost oppung Kecamatan Sukajadi dan jalan T. Tambusai Gg Sabar No 296 RT 01 RW 03 Kelurahan Wonorejo Marpoyan Damai Kota Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru KBP Nandang Mu'min Wijaya dalam Press Conference nya Kamis (16/7/2020) di Mapolresta.
Kapolresta Pekanbaru KBP Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan pengungkapan pelaku spesialis pembobol ruko tersebut tidak terlepas dari kerja Tim Polsek Bukit Raya dan Satreskrim Polresta untuk mengungkap perbuatan pelaku setelah toko olah raga League di Jalan T. Tambusai Kecmatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru pada awal bulan Juli 2020.
"Kedua pelaku nekat masuk ke dalam toko olah raga league dengan memanjat pagar dari belakang ruko dan kemudian membongkar pintu besi dengan mengunting atau memotong gembok besi yang terpasang di pintu besi," papar Kapolresta.
Disebutkan Kapolresta KBP Nandang Mumin Wijaya, peran pelaku S melakukan pemotongan kunci gembok besi yang dipotong dengan menggunakan alat satu unit gunting pemotong bertangkai besi besar warna hijau dan linggis.
Usai gembok dapat dipotong, kedua pelaku berinisial S dan HW masuk kedalam toko olah raga dengan mengambil barang berupa sepasang sepatu warna hitam merek League, 5 (lima) helai, baju kaos merk League, 2 (dua) helai jeket merek League.
Sedangkan dari pelaku S, petugas berhasil menyita barang bukti satu buah pemotong kunci gembok ukuran besar warna hijau, 1 (satu) Unit Kepala gunting pemotong, sebuah besi Linggis dan satu gembok yang telah terpotong dan barang-barang berharga berupa (satu) pasang sepatu warna hitam League, 5 (lima) helai baju Kaos merk League, 2 (dua) helai jaket merek League.
Kapolresta KBP Nandang Mu'min Wajaya juga menambahkan bahwa dari pengakuan pelaku S dan HW, aksi yang sama ternyata sudah pernah dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali, salah satunya di Toko Ion Swalayan, Toko Seven Motor dan Toko Mama Mia di Pekanbaru.
Ia juga memparkan banyak kasus yang telah berhasil diungkap Sat Reskrim dan Polsek Jajaran di wilayah Polresta Pekanbaru. Kedua pelaku S dan HW, merupakan spesialis pembobol toko yang tidak ada penjaganya dan gudang- gudang kosong.
"Mereka melakukan kejahatan tidak terlepas pengaruh Narkoba dan hasil kejahatan digunakan untuk membeli Narkoba," pungkas Kapolresta Pekanbaru.***
Penulis : Ndanres Area
Komentar Via Facebook :