Bela Kawan Lantaran Disepelekan Teman, Ikhsan Meregang Nyawa di Lapangan Bola
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mumin Wijaya SIK MH didampingi Kasatreskrim Kompol Awaludin Syam SIK saat Konferensi Pers pengungkapan kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Kamis (16/7/2020) di Mapolresta.
Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan sesama teman ABG yang berujung maut, lantaran membela teman soal rebutan pacar di Lapangan Bola Jalan Inpres, Marpoyan Damai, Kamis 16 Juli 2020 dini hari.
"Pelaku berinisial MG alias Acil (17) teman dari korbannya sendiri berinisial II alias Ibnu Ikhsan (19). Korban menghembuskan nafas terakhir, setelah mendapat luka tusukan pada bagian leher kiri oleh pelaku," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH didampingi Kasatreskrim Kompol Awalludin Syam dalam konferensi persnya Kamis (16/7/2020) di Mapolresta.
Diterangkan Kapolresta bahwa perkelahian antara korban dan pelaku terjadi pada Rabu (15/7/2020) malam di lapangan bola Jalan Inpres, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Korban terlibat perkelahian dengan pelaku, karena hendak menolong temannya yang diejek oleh korban sendiri.
Karena tidak tahan mendengar celoteh korban, pelaku Acil terbawa emosi dan mengambil sebilah pisau dan menusuk leher korban dari belakang, sehingga korban tak sadarkan diri dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Awal Bros Panam, oleh kedua teman korban dengan menggunakan sepeda motor yang saat itu melihat peristiwa yang memilukan tersebut.
"Karena darah bercucuran, korban pun tak tertolong dan meninggal dunia. Selanjutnya orangtua korban diberitahu oleh teman korban dan selanjutnya membuat laporan di Polsek Bukit Raya Pekanbaru," papar Pamen berbunga melati tiga itu meyakinkan.
Guna keberlangsungan pemeriksaan lebih lanjut Kaporesta, mengatakan korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau, untuk dilakukan otopsi dalam proses penyelidikan Kepolisian.
Usai menjalani otopsi, kemudian korban Ibnu Ikhsan diantar ke rumah korban di Jalan Garuda Sakti, Gg Buluh Cina, Tuah Sakti, Tampan.
Atas laporan orang tua korban, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan pelaku pada Kamis 16 Juli 2020 dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
"Memang pelaku sempat melarikan diri dan berhasil diamankan yang kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," pungkas Kapolresta Pekanbaru.***
Reporter : Ndanres Area

Komentar Via Facebook :