Tiga Bandar Sabu Ditangkap Dalam Kamar Hotel Sabrina

PEKANBARU, oketimes.com-Tiga bandar narkoba jenis sabu-sabu diringkus Tim Sat Reserse Nakoba Polresta Pekanbaru di salah satu kamar Hotel Sabrina Jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (08/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembagan lebih lanjut.


Ketiga tersangka yang diamankan tersebut yakni Frenky Ferry alias Ferry (28) warga Jalan Fajar Perum Villa Fajar Indah Kecamatan Payung Sekaki, Sabli Achda alias Abda (28) warga Jalan Garuda Sakti Gang Anggrek Kecamatan Tampan serta Firman Halawa alias Firman (28) warga Jalan Sungai Duku Kecamatan Lima Puluh. Bersama tersangka ditemukan barang bukti 15 paket sabu seberat kurang lebih 7,63 gram, 4 unit Handphone dan 2 timbangan Digital serta sebuah buku yang berisikan diduga catatan hasil penjualan sabu .

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar, SIK, Jumat (10/10) siang mengatakan, ketiga tersangka tersebut ditangkap setelah adanya penyelidikan yang dilakukan petugas. Alhasil, petugas mengetahui ketiga bandar tersebut tengah berada di kamar nomor 219 Hotel Sabrina.

Mengetahui hal itu, petugas lalu melakukan pengintaian dan penyelidikan di lokasi kejadian. Setelah dipastikan ketiga buruannya ada di lokasi penangkapan, petugas langsung melakukan penggerebekan di kamar hotel tersebut.

Hicca mengatakan, saat ini petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku yang masih berkeliaran.

"Kami masih melakukan pengembangan lanjut guna mengungkap jaringannya. Dari pengakuan ketiga tersangka, sabu-sabu tersebut didapatnya dari seorang temannya berinisial Tn yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas," ungkapnya.(dm/re)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait