Curhat Lahan Basah di BUMN, Diam-diam Erick Thohir Sambangi KPK

Erick Thohir, Menteri BUMN

Jakarta, Oketimes.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), meminta bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal penggunaan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digelontorkan pemerintah kepada BUMN dan meminta KPK untuk terlibat langsung, baik dari segi pengawasan hingga pembentukan regulasi.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengakui Menteri BUMN Erick Thohir mengadakan pertemuan dengan pihaknya untuk menyampaikan dua hal dari enam skema pembiayaan penanganan Covid-19 yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN, yaitu UMKM dan pembiayaan korporasi.

"Menteri BUMN menyampaikan bahwa semua mekanisme dan desain program saat ini belum selesai. Namun, menteri BUMN menyampaikan progress dari masing-masing skema, termasuk misalnya terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara," kata Ipi dalam keterangan resminya, Rabu (8/7/2020).

Ipi juga menyebutkan bahwa Menteri BUMN secara terang-terangan menyampaikan kepada pimpinan KPK, untuk dapat mengawal setiap tahapan lebih awal. Maksudnya, KPK diminta terlibat dan memberikan masukan dalam pembuatan regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut.

Tak hanya dari regulasi lanjut Ipi, tapi Erick juga meminta KPK untuk memberikan masukan untuk desain dan mekanisme program yang akan dijalankan BUMN. "Terakhir, ketika program telah diimplementasikan, KPK diharapkan akan membuat kajian," imbuhnya.

Terkait hal itu sambung Ipi, KPK menyampaikan bahwa koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait dengan program PEN, seperti dengan kementerian keuangan misalnya sudah dilakukan rutin oleh KPK.

"Kehadiran Menteri BUMN hari ini, KPK memandangnya sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dalam upaya pencegahan korupsi. Selanjutnya pembahasan teknis disepakati akan dilakukan pada tingkat wamen dan kedeputian pencegahan," terangya.

Terkahir Ipi Maryati Kuding memaparkan bahwa pertemuan itu, dihadiri oleh Menteri Erick Thohir bersama dua wakil menterinya yakni Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo. Sementara dari pihak KPK dihadiri oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Deputi Pencegahan KPK.

"Pertemuan ini dilangsungkan di Gedung KPK dan dilaksanakan selama 1,5 jam sejak pukul 10.00 WIB," pungkas Ipi.***

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait