DPRD Siak Desak PT KSI Agar Patuhi Kesepakatan Dengan Masyarakat Kampung Rantau Panjang

istimewa

Siak, Oketimes.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak mendesak PT Kurnia Samudra Indonesia (KSI) agar mematuhi kesepakatan antar perusahaan dengan masyarakat Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Kesepakatan itu, berupa hasil tuntutan warga selama ini ke perusahaan garam industri tersebut.

"Kemarin masyarakat bersama perusahaan telah membuat kesepakatan, untuk itu patuhi kesepakatan itu," kata ketua komisi IV DPRD Siak Robi Cahyadi,  Rabu (3/6).

Robi mengatakan, sejauh ini ia mendapat kabar bahwa kesepakatan itu belum sepenuhnya dipatuhi perusahaan.

"Belum semuanya dipenuhi, namun saya dapat informasi masyarakat sudah menyurati pihak perusahaan terkait kesepatakan itu," kata Robi mengutip mandiripos.com.

"Mereka menuntut janji yang mereka buat bersama masyarakat," tutur legislator asal Kecamatan Koto Gasib itu.

Robi juga mengatakan, jika tuntutan masyarakat tersebut tidak dipenuhi perusahaan, maka pihaknya akan menggiring persoalan tersebut ke ranah DPRD.

Sebelum ini, Robi bersama sejumlah anggota DPRD Siak melakukan sidak, namun sidak tersebut urung dilaksanakan karena perwakilan perusahaan tidak mengizinkan wakil rakyat tersebut masuk ke dalam wilayah perusahaan, karena beralasan pimpinan perusahaan tidak berada di tempat.(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait