Polisi Amankan Pelaku Penganiaya Ojek Online yang Viral di Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru KBP Nandang Mumin Wijaya saat meninjau terduga pelaku penganiyaan usai dijemput petugas dari rumahnya di Mapolresta Pekanbaru, Sabtu 4 Juli 2020 malam.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, akhirnya mengamankan dan menetapkan AK (23) tersangka atas kasus penganiayaan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Mulyadi (43) di Kota Pekanbaru, Riau.

"Pelaku AK sudah kita tetapkan tersangka, berdasarkan alat-alat bukti, keterangan saksi serta bukti visum," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kepada wartawan Minggu (5/7/2020) di Pekanbaru.

Kapolresta menyebutkan tersangka saat ini sudah ditahan dan terjerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. "Tersangka sudah dilakukan penahanan," ungkap Nandang.

Sebelumnya, video seorang pengemudi ojek online (ojol) dianiaya seorang pengedara mobil Panther berwarna silver hingga terjungkal di pinggiran jalan kota Pekanbaru pada Sabtu 4 Juli 2020.

Video berdurasi 20 detik itu, diunggah akun Facebook lambe_ojol, yang telah ditonton sebanyak 3.682 kali dan dibagikan 46 kali serta mendapat 33 komentar dari netizen.

Dalam video itu, seorang pria mengenakan celana pendek dan baju kaos biru melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pengemudi ojol. Aksi kekerasan tersebut sempat direkam pengendara lainnya dari dalam mobil hingga viral di media sosial.

Pria tersebut awalnya tampak dengan gelagat marah kepada pengemudi ojol yang sedang duduk di atas sepeda motornya.

Setelah itu, ia tampak mau pergi, namun setelah berjalan beberapa langkah, pria itu balik lagi dan langsung menghantam bagian perut pengemudi ojol.

Pengemudi ojol langsung terjungkal dan sepeda motornya juga ikut tumbang. Tapi, korban sama sekali tak melawan. Sementara pelaku saat itu masih tampak menunjukkan kemarahannya, lalu pergi begitu saja dari lokasi.

Video aksi pemukulan pun tersebut viral dan memanti para ratusan pengemudi ojol yang ada di Pekanbaru agar kompak menggeruduk rumah terduga pelaku yang berada di Jalan Legasari, Kecamatan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya.

Sekitar pukul 18.00 WIB, mereka mendatangi rumah terduga pelaku, karena tidak terima rekan seprofesinya dianiaya. Aksi kemarahan ratusan pengemudi ojol tersebut juga beredar di media sosial Facebook.

Mereka mengepung rumah terduga pelaku dan meminta pertanggungjawaban. Sejumlah petugas kepolisian datang ke lokasi untuk menenangkan para pengemudi ojol. Setelah itu, terduga pelaku diamankan ke Polresta Pekanbaru.***


Reporter   : Jhonari


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait