Desember, 9 Daerah Riau Bakal Gelar Pilkada Serentak 2020
Pemprov Akui Masa Jabatan Sembilan Kepala Daerah Riau Aktif hingga 2021

Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah pusat telah menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di nusantara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Sedangkan untuk di wilayah Provinsi Riau sendiri, terdapat 9 Kabupaten Kota, yang bakal menggelar Pilkada. Dari 9 daerah tersebut, belum ada satupun akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah berakhir pada tahun 2020 ini.
Lantaran tidak adanya AMJ 9 Kepala daerah itu, Pemerintah Provinsi Riau, tidak akan ada mengajukan Penjabat (Pj) kepala daerah yang menggelar Pilkada. Kecuali bagi kepala daerah yang tersangkut hukum maupun yang mengundurkan diri.
Kepala biro Administrasi dan Tata Pemerintahan Sudarman, mengatakan kepala daerah dari 9 Kabupaten Kota yang menggelar Pilkada, AMJ akan berakhir pada tahun 2021 mendatang. Dengan begitu, kepala daerah yang masih menjabat, masih akan menimpin daerah masing-masing hingga berakhirnya AMJ.
"Kalau dalam AMJ nya sembilan kepala daerah menggelar Pilkada AMJ nya tahun 2021, jadi tidak ada yang akan mengisi atau pun menggantikan kepala daerah, selama masa Pilkada yang akan digelar pada bulan Desember, maupun selam masa kampanye," kata Sudarman pada wartawan baru ini.
Dikatakannya, bagi kepala daerah yang maju kembali sebagai kepala daerah, sesuai aturan tidak ada yang mengundurkan diri. Kepala daerah, hanya mengajukan cuti selama masa kampanye pada saat Pilkada, sehingga banyak dari kepala daerah yang bakal maju, nantinya hanya mengajukan cuti.
"Kepala daerah kan tidak wajib mundur, cukup cuti saja. Nah selama cuti biasanya ditunjuk Plh, kalau Bupati ataupun wakilnya maju biasanya Sekda yang akan menjalankan roda organisasi di daerah. Keculai kalau dia Aparatur Sipil Negara (ASN), baru diwajibkan mundur, termasuk anggota DPRD yang mau maju Pilkada juga mundur," jelas Sudarman.
Menurutnya, sejauh ini belum ada kepala daerah yang mengajukan cuti kampanye atau Pilkada. Termasuk ASN yang akan maju Pilkada, karena memang tahapannya masih panjang dan belum masuk masa pendaftaran, atau penetapan KPU.
"Kalau sudah ditetapkan KPU, baru ada nampak siapa yang mengundurkan diri dan yang cuti Pilkada," pungkas Sudarman.
Informasi tambahan, adapun ke-9 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2020 itu, antara lain Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Siak, Dumai, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti dan Kuantan Singingi.***
Reporter : Richarde
Komentar Via Facebook :