Pengangkut Tambang Galian C Rohul Makan Korban, Petugas Diminta Tegas

Mz tenaga didik SDN 011 Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu, Riau, jadi korban dump truk pengangkut material yang berserakan di Jalan Raya Ngaso saat ditemui di kediamannya, Sabtu 4 Juli 2020.
Rokan Hulu, Oketimes.com - Pengusaha angkutan galian C pengangkut pasir dan batu, kerap mengabaikan kepentingan dan keselamatan orang banyak di jalan umum.
Hal itu dilihat dari angkutan yang digunakan membawa material galian C, saat melintas di jalan raya yang tidak menggunakan penutup terpal.
Salah satu jalan umum yang marak dilalui pengangkut tambang galian C, seperti Jalan Raya Ngaso, Kecamatan Ujung batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Di sepanjang jalan tersebut, banyak masyarakat dirugikan, karena bahan material yang diangkut berhamburan ke udara dan mengganggu jarak pandang.
Mz sebagai masyarakat setempat, merasa terganggu dan terancam akibat operasi Quari yang menimbulkan pencemaran lingkungan dan merusak fasilitas publik berdasar yang di alami Guru SDN 011 Mz pada tanggal 27 Juni 2020.
"Saya pulang mengajar pada SDN 011 Desa Ngaso kecamatan Ujung Batu Kabutaen Rokan Hulu, naik sepeda motor tiba-tiba mobil dump truck besar warna hijau masuk jalan ngaso bermuatan penuh batu dan mengairi jalan aspal, yang mengakibatkan sepeda motor saya terpeleset pada waktu bersamaan ada tiga sepeda motor dan mengalami luka tangan dan lutut yang jatuh bersamaan," ungkap MZ.
Ia menyebutkan dengan mimimnya penertiban dari petugas terkait, membuat para supir truk tersebut leluasa beraktivitas di sepanjang jalan. Sementara tindakan yang dilakukan para supir ini, membahayakan masyarakat. Apalagi muatan material sering tumpah ke jalan dan muatan batu melebihi bak truk, sering terguling jatuh ke jalan.
"Harusnya truk pengangkut galian C ini segera ditindak tegas, jangan dibiarkan," pinta Mz kepada wartawan Sabtu (4/7/2020) di Ujung Batu.
Menurutnya lagi, secara kemanusiaan, memang sudah sangat serius persoalan ini, karena membahayakan. Banyak pengguna jalan warga setempat yang keberatan dan meminta harus ditindaklanjuti," sebut warga setempat.
Dia juga mendukung, jika penertiban dilakukan oleh pihak Kepolisian atau memberinya sanksi tilang.***
Reporter : Rahmad
Komentar Via Facebook :