Terima WTP dari BPK, Gubri Ucapkan Terima Kasih

Gubri Syamsuar saat menyampaikan kata sambutannya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (29/6/2020).

Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2019 kepada DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (29/06/2020).

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LHP atas laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan oleh BPK RI kepada DPRD dalam memenuhi amanah yang tertuang dalam ketentuan undang-undang no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

"Laporan hasil pemeriksaan ini, merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah Provinsi Riau terhadap APBD tahun 2019," kata Gubri Syamsuar dalam sambutannya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau.

Dikatakan Gubri, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019. BPK RI kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Atas capaian itu, Syamsuar mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan dengan mempertahankan independensi dan integrasinya serta seluruh kepala OPD dan jajaran yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan Provinsi Riau.

"Alhamdulillah Provinsi Riau kembali menerima opini WTP, harus kita syukuri pencapaian tertinggi di bidang pengelolaan keuangan oleh BPK RI dan keberhasilan ini tidak terlepas kerja keras dari komitmen kita bersama," pungkas Syamsuar riang.***


Reporter   : Jhonari   

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait