Tim Gugus Tugas Riau Akan Surati OJK Terkait Rapid Test di Sektor Industri Jasa Keuangan
Mimi Yuliani Nazir, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Pekanbaru, Oketimes.com - Buntut mencuatnya kasus covid-19 cluster BUMN Perbankan di Pekanbaru, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, segera menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Riau, agar dapat mendorong pelaksanaan Rapid Test di Sektor Industri Jasa Keuangan di Riau.
"Secara tersendiri nanti akan ada surat ke OJK, agar perbankan melakukan rapid test," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, kepada wartawan usai mengumumkan update perkembangan Covid-19 Riau pada Sabtu 20 Juni 2020 di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Dikatakan Mimi, pelaksanaan rapid tes di sektor industri kasa keuangan tersebut, merupakan bagian dari upaya yang dilakukan dalam memutus penyebaran covid-19 di Riau. Hal tersebut harus dilakukan menyusul adanya temuan klaster covid-19 yang baru yang terjadi di salah satu kantor perbankan BUMN di Kota Pekanbaru.
Mimi menegaskan bahwa Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, Gubernur Syamsuar, telah mengeluarkan surat himbauan yang isinya meminta, agar seluruh Badan Usaha atau Perusahaan di wilayah Riau, wajib melakukan penyelenggaraan rapid tes secara swadaya.
"Hal itu, dimaksudkan, guna membantu pemerintah daerah dalam upaya mempercepat penanganan covid-19 di Riau," ungkap Mimi.
Ia berharap, seluruh pihak dapat bekerja sama agar upaya percepatan penanganan covid-19 di Provinsi Riau dapat berjalan baik, dan pandemi covi-19 segera berakhir.***
Reporter : Richarde / Editor : Cardova

Komentar Via Facebook :