NPHD Diteken, Pemprov Sepakat Dana Pilkada Serentak Riau 364 Miliar
ILustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksaaan Pilkada serentak 2020, sudah selesai ditandatangani antara pemerintah provinsi Riau dengan sembilan pemerintah kabupaten/kota yang akan melakukan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Total dana hibah untuk sembilan daerah tersebut sebesar Rp 364 miliar.
Dana hibah untuk pelaksaaan Pilkada tersebut, akan digunakan untuk dua lembaga. Yakni untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara, dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas.
"Total dana hibah yang diberikan untuk sembilan daerah yang melaksanakan Pilkada tahun ini yakni Rp 364 M lebih. Baik yang diperuntukkan bagi KPU dan juga Bawaslu," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman kepada Wartawan di Pekanbaru, Kamis 18 Juni 2020.
Sudarman memaparkan dari sembilan daerah pelaksana Pilkada serentak tersebut, Kabupaten Bengkalis mendapatkan dana hibah terbanyak. Total kabupaten itu, mendapatkan dana Rp 50 M dengan rincian Rp 40 M untuk KPU, dan Rp 10 M untuk Bawaslu.
"Kabupaten Bengkalis mendapatkan dana hibah terbanyak, salah satu pertimbangannya, karena jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang banyak. Kemudian latak geografis daerah tersebut, dipisahkan beberapa pulau," pungkasnya. ***
Reporter : Richarde / Cardova

Komentar Via Facebook :