Polres Kampar Tangkap Komplotan Penadah Motor Curian Jaringan Pekanbaru, Kampar dan Inhil

Barang bukti motor curian yang diamankan Kapolres Kampar dari para tersangka penadah saat dilakukan ekspose pada wartawan, Kamis 18 Juni 2020 di Mapolres Kampar, Riau.

Kampar, Oketimes.com - Sebanyak 10 sepeda motor diduga hasil curian komplotan curanmor diamankan di Polres Kampar, Riau, Selasa (16/6/2020). Selain mengamankan motor curian, Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, juga mengungkap komplotan penadah sepeda motor curian jaringan Pekanbaru, Kampar dan Inhil, serta 3 tiga orang tersangka penadah motor curian bersama 10 unit motor diamankan.

Ketiga tersangka penadah motor curian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EN (Pr 38) warga Desa Pinatan Kecamatan Kampa, EN merupakan tersangka utama yang berperan menerima gadai dan menjual kembali sepeda motor curian serta menerima pesanan dari calon pembeli.

Tersangka selanjutnya, adalah RI (Lk 40), warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa dan HE (Lk 30). Keduanya ditangkap, karena berada di TKP bersama tersangka utama yaitu EN, dari mereka juga ditemukan sepeda motor tanpa surat-surat yang juga diduga dari hasil kejahatan.

Adapun barang bukti yang berhasil mengamankan barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai merek, yaitu :

1. Sepeda motor Jupiter MX Warna Merah No Rangka MH 32560027K304040 No Mesin 256-304103

2. Sepeda motor Jupiter Z Warna Hitam No Rangka MH 331B003PJ900411 No Mesin 31B-900461

3. Sepeda motor Honda Beat Hitam No Rangka MH1JF513CK710326 No Mesin JF51E-3714458

4. Sepeda motor Yamaha Vega Warna Biru No Rangka MH 3509204CJ592264 No Mesin 509-1592358

5. Sepeda motor Honda Vario Warna Hitam Putih No Rangka MH1JF9117CK677323 No Mesin JF91E1672624

6. Sepeda motor Honda Beat Warna Hitam No Rangka MH1JF513XCK437595 No Mesin JF51E-3404815

7. Sepeda motor Honda Beat Warna Biru No Rangka MH111HK238473 No Mesin JN11E-1233966

8. Sepeda motor Honda Beat Warna Oren No Rangka MH1JFD222DK448138 No Mesin JFD2E2471152

9. Sepeda motor Yamaha Vixion Warna Hitam No Rangka MH33C1005BK671762 No Mesin 3C1-673005

10. Honda Beat Warna Merah No Rangka MH1JM2110JK998999 Mo Mesin JM21E-1976086

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan, atas informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka EN, banyak menyimpan sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan. Selain itu, EN diketahui sering menerima gadai dan menjual kembali sepeda motor tersebut tanpa dilengkapi surat-surat.

"Menindaklanjuti hasil penyelidikan itu, saya perintahkan Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar, untuk mengungkap jaringan tersebut," kata Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK didampingi KBO Satreskrim Ipda Ismadi, saat ekspos ungkap kasus ini pada Kamis siang (18/6/2020).

Selanjutnya sambung AKP Fajri SH, SIK, Tim yang dipimpinnya didampingi Kaur Bin Ops Satreskrim Ipda Ismadi, mendatangi rumah EN dan menemukan 10 unit sepeda motor berbagai merek yang berasal dari wilayah Pekanbaru, Kampar dan Inhil, selain itu juga ditemukan sebuah buku rekapan penjualan sepeda motor.

"Petugas kemudian mengamankan tersangka EN, bersama tersangka RI dan HE yang berada di TKP, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," papar
AKP Fajri.

Lebih lanjut AKP Fajri juga menyampaikan bahwa dari 10 sepeda motor yang ditemukan petugas ini, 4 unit berasal dari Kampar, 4 unit dari wilayah Pekanbaru dan 2 lainnya dari Wilayah Inhil, "Kita akan telusuri para pemilik asli sepeda motor ini untuk nantinya dikembalikan kepada mereka", ungkap Fajri.

Ia juga menyebutkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai nomor rangka dan nomor mesin yang telah diekspos ini, dapat datang ke Polres Kampar dengan membawa surat-surat yang dimiliki untuk dicocokkan, apabila sesuai maka sepeda motor tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Kasat Reskrim Polres Kampar ini juga menghimbau masyarakat, untuk antisipasi tindak pidana curanmor, dengan selalu memperhatikan keamanan sepeda motornya.

"Jika perlu pakai kunci tambahan supaya aman, selain itu hindari membeli sepeda motor tanpa dokumen yang sah dan lengkap," himbaunya.***


Reporter   : Khan


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait