New Normal, Masuk Kecamatan Siak Wajib Pakai Masker

Petugas Dishub dan Polisi tampak berjaga di simpang Kwalian untuk memantau warga yang tidak menggunakan masker.
SIAK - Setiap orang yang ingin masuk ke Kecamatan Siak atau pusat pemerintahan Kabupaten Siak wajib mengunakan masker dan periksa suhu tubuh.
Akses masuk yang diperketat ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat penerapan New Normal.
Untuk memaksimalkan kerja personil Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak, maka didirikan pos penjagaan di simpang empat bundaran Kwalian untuk memastikan keamanan warga yang datang dari arah Kecamatan Bungaraya, Sungai Apit, Pusako dan Sabak Auh masuk ke Kecamatan Siak.
"Setiap warga yang lewat menggunakan sepeda motor wajib menggunakan masker dan helm, dan akan diperiksa suhu tubuhnya menggunakan Thermogun oleh tim kesehatan yang berjaga di pos," kata petugas Gugus Tugas.
Sementara itu, di lapangan tampak personel dari Polsek dan Dishub Siak, Selasa (16/6/2020) tersebar di simpang Kwalian sembari mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam kondisi New Normal atau tatanan hidup baru.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan helm jika berpergian. Selalu jaga jarak dan mencuci tangan di tempat yang disediakan seperti di kantor-kantor atau tempat perbelanjaan. Hindari keramaian atau berkumpulkumpul dan jaga kebersihan," kata Bripka Ali Yudin saat menyampaikan sosialisasi di tengah jalan dengan pengeras suara.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona di Kabupaten Siak khususnya Kecamatan Siak, sebab kecamatan Siak menjadi pusat kunjungan masyarakat setelah dibukanya kembali aktifitas masyarakat pasca PSBB.
"Karena itu kami menyosialisasikan kepada masyarakat untuk selalu terapkan protokol kesehatan. Ini demi kemaslahatan bersama, karena New Normal itu bukan berarti Corona sudah tidak ada, kita beraktifitas seperti biasa namun tetap waspada," kata dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jika kedapatan warga yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat Celcius akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di RSUD Tengku Rafian.***
Komentar Via Facebook :