Mau Dibarter Sabu, Polda Riau Amankan 100 Kg Ganja Asal Aceh ke Malaysia

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK MSi didamping Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Suhirman dan Kabid Humas Polda Riau KBP Sunarto saat menyaksikan barang bukti 100 KG ganja yang hendak diselundupkan ke Malaysia disela menggelar Konferensi Pers di Mapolda Riau, Rabu 10 Juni 2020 siang.
Pekanbaru, Oketimes.com - Diduga hendak diselundupkan ke Malaysia, Tim Satuan Ditres Narkoba Polda Riau, berhasil menggagalkan 100 kilogram daun ganja kering asal Aceh di Jalan Lintas Riau - Sumut KM. 167 Kecamatan Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Senin, 8 Juni 2020 sore. Selain mengamankan 100 paket ganja kering, tim juga berhasil mengamankan empat pelaku.
"Keempat pelaku tersebut dua diantaranya adalah warga Aceh, berinisial M (33) dan A (31) yang bertugas sebagai pengiring barang haram tersebut menuju kabupaten Rohil, untuk diselundupkan ke Malaysia lewat pelabuhan tikus di Dumai," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK MSi didamping Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Suhirman dan Kabid Humas Polda Riau KBP Sunarto saat menggelar Konferensi Pers nya di Mapolda Riau, Rabu 10 Juni 2020 siang.
Sementara dua orang pelaku lainnya lanjut Kapolda Riau, adalah HG (30) warga Jalan Perjuangan Tanjung Rejo Kota Medan yang bertugas sebagai pengangkut Narkotika jenis ganja kering dengan menggunakan mobil sewa L-300 - bernopol BK 8548 TE, mulai dari Medan- Aceh hingga ke kota Dumai, Riau.
Kemudian untuk pelaku terakhir adalah BK (36), Jalan Seroja Kel. Ratu Sima Kec. Dumai Selatan Kota Dumai, yang ditugasi sebagai penjemput barang kiriman di Rohil, untuk diendapkan, sebelum dibawa ke kota Dumai yang selanjutnya untuk diselundupkan ke Malaysia.
"Rencananya, barang bukti tersebut, akan di tukar Narkotika jenis Sabu oleh pelaku, sebanyak 25 kilogram saat barang tiba di perairan perbatasan Malaysia dan Indonesia lewat Dumai," ungkap Irjen Pol Agung SIE.
Kapolda Riau juga menyebutkan, untuk memuluskan 100 paket ganja tersebut, pengiriman paket ganja diangkut lewat mobil pik-up L-300 dari Aceh menju Riau dengan berkamuflase yang ditutupi dengan pisang barang yang belum ramun.
Sementara di bawah pisang tersebut, terdapat Narkotika jenis ganja kering sebanyak 100 kg yang dikemas dalam 48 bungkusan plastik dan lakban.
"Atas pengungkapan ini, tim juga berhasil mengamakan 1 unit Mobil L-300 bernopol BK8548TE dan 1 unit Motor Scoopy BM 3810 HI dari pelaku, berikut 100 paket ganja kering dan empat pelaku," pungkas Kapolda Riau.***
Penulis : Ndanres Area
Komentar Via Facebook :