Hari Ini ASN Mulai Ngantor, Gubri Ingatkan Pegawai Harus Paham Protokol Kesehatan

ILustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Sesuai Surat Edaran Nomor 171/SE/2020 pada 04 Juni 2020 bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, akan mulai masuk kerja di kantor atau work from office (WFO) pada Senin (8/6/2020).

Selaras dengan itu, Gubernur Riau H Syamsuar, menegaskan dengan mulainya masuk kerja bagi pegawai, para pegawai Pemprov Riau diharapkan bisa menjadi contoh untuk masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan memasuki fase New Normal saat ini.

"Di masa pandemi Covid-19 ini, kami berharap kepada pegawai Pemprov Riau, telah mengetahui maksud dari New Normal, yaitu beradaptasi dengan kondisi bertujuan produktif dan aman Covid-19," kata Gubri pada Minggu (07/06/2020) di Balai Serindit Komplek Gubernuran Riau.

Syamsuar meminta kepada seluruh Kepala Dinas, selama masuk kerja di tengah pandemi Covid-19, untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Kantor masing-masing harus menyediakan tempat cuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh bagi setiap pegawai dan diharuskan untuk menggunakan masker dan lakukan jaga jarak," tegas Gubri.

Selain itu, Syamsuar juga mengatakan, bagi pegawai yang berumur 55 tahun ke atas, pegawai yang sakit, hamil atau menyusui untuk melakukan kerja di rumah atau work from home (WFH).

"Selama bekerja nanti, kepada pegawai selalu menerapkan protokol kesehatan. Tanggung jawab dari kepala dinas untuk mengingatkan pegawainya, dan Kami akan selalu melakukan pengecekan, nantinya ke setiap kantor dinas di Pemprov Riau," pungkas Gubri. ***


Reporter   : Jhonari  / Editor  : Cardova 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait