Disdik Riau Anggarkan 3,5 Miliar Untuk Badan Akreditasi

Kadis Pendidikan Riau, Dwi Agus Sumarno

PEKANBARU, oketimes.com- Dinas Pendidian Provinsi Riau telah menyiapkan dana bagi Badan Akreditasi Provinsi (BAP), untuk melaksanakan akreditasi sekolah di Riau. Jumlah dana yang telah dianggarkan dalam APBD Riau tahun 2015 sebesar Rp 3,5 milyar.
 
"Ya memang kita telah alokasikan dana sebesar Rp 3,5 milyar untuk pelaksanaan akreditasi sekolah dan sudah ada di APBD Riau 2015," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno, Senin (29/9)
 
Dikatakan Dwi, anggaran dana untuk akreditasi sekolah di Riau ini sangat penting bagi pelaksanaan akreditasi sekolah, sebab dalam melakukan akreditasi sekolah, BAP selaku badan yang berwenang melakukan akreditasi sekolah ini membutuhkan biaya untuk operasional.

" Saat ini saja ada sekitar 542 sekolah mulai dari SD hingga SMA sederajat yang belum diakreditasi. Makanya, kita perlu mengalokasikan dana untuk akreditasi sekolah di Riau,"  kata Dwi.
 
Dwi mengungkapkan, sekolah negeri dan swasta yang belum terakreditasi dipastikan tidak bisa menggelar Ujian Nasional (UN) sendiri. Ini diatur dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), bagi sekolah yang belum terakreditasi maka tidak boleh mengelar ujian nasional sendiri. Sekolah yang belum terakreditasi hanya bisa mengikuti UN dengan menumpang dengan sekolah lain (induk) yang terdekat
 
Selain tidak bisa menyelenggarakan ujian nasional dan menumpang dengan sekolah lain lajut Dwi, dampak lainnya sekolah tersebut tidak berhak mengeluarkan ijazah. Dan jika tetap mengeluarkan ijazah maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ditetapkan.

"Jadi saya tegaskan jangan anggap enteng masalah akreditasi sekolah ini, tidak hanya siswa yang dirugikan karena bergabung dengan sekolah lain mengikuti UN namun juga sekolah tidak bisa mengeluarkan ijazah dan otomatis siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi," ujar Dwi.(fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait