Dihadiri Kabareskrim Mabes Polri
Buka Sosialisasi Karhutla, Wagubri Paparkan Kesiapan Pemprov Tangani Karhutla ke Ditjen Gakkum KLHK
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution saat membuka kegiatan sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan tajaan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Bareskrim Polri, Kamis (27/2/2020) di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution membuka kegiatan sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan tajaan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Bareskrim Polri, Kamis (27/2/2020) di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Acara tersebut dihadiri oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listiyo Sigit Prabowo beserta jajaran, serta Dirjen Gakkum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani dan pejabat dari unsur penegak hukum lainnya.
Selain itu, juga hadir perwakilan dari berbagai perusahaan yang mengelola sektor perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayah setempat.
Wagubri Edy Natar Nasution dalam pemaparannya mengatakan Karhutla merupakan permasalahan yang serius. Bencana Karhutla sudah menjadi isu penting dan merupakan sebuah rutinitas yang sudah menghabiskan APBN tidak sedikit, termasuk juga mengurus APBD.
"Bencana Karhutla dan kabut asap, menimbulkan berbagai dampak, baik di Riau sendiri maupun di beberapa provinsi lain. Mulai dari dampak kesehatan, pendidikan, ekonomi, lumpuhnya transportasi udara akibat penutupan Bandara, karena jarak pandang minimal," ulas Wagubri.
Menurut Wagubri, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk terus mencegah terjadinya Karhutla. Antara lain, sosialisasi pembinaan pembukaan lahan tanpa bakar, pemberdayaan Masyarakat Peduli Api (MPA), pengendalian tinggi muka air gambut, canal blocking, dan batuan peralatan untuk penanggulangan Karhutla.
"Juga berbagai upaya lain temasuk kerja sama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG), dunia usaha, dan perguruan tinggi," ujarnya.
Terkait dengan itu lanjut Wagubri, pihaknya telah menetapkan status darurat Karhutla dan sudah membentuk Satgas Terpadu untuk menertibkan penggunaan kawasan hutan dan lahan ilegal dalam rangka upaya penegakan hukum.
"Upaya yang kami lakukan ini, harapannya supaya penanganan ini (Karhutla) bisa lebih baik dari sebelumya," pungkas Wagubri.***
Reporter : Richarde / Editor : Cardova


Komentar Via Facebook :