Permohonan Maaf Diterima, Walikota Surabaya Cabut Laporan Polisi

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Surabaya, Oketimes.com - Setelah mempertimbangkan permohonan maaf pelaku penghinanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, akhirmya resmi mencabut laporan Zikria Dzatil di Mapolresta Surabaya pada Jumat (7/2/2020).
Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan pencabutan laporan tersebut, karena Zikria sudah dua kali mengirim surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho.
Disebutkan Ira, dalam dua surat itu, Zikria telah meminta maaf secara khusus kepada Risma dan kepada seluruh warga Kota Surabaya.
"Intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya bu wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," kata Ira dalam keterangan persnya seperti dilansir oketimes.com dari detikcom di Surabaya, Sabtu (8/2/2020).
Ira menegaskan, dari surat pencabutan laporan itu, permasalahan Risma dengan Zikria telah selesai. Bahkan, Ira memastikan Risma telah tulus memaafkan Zikria. Ira pun menyerahkan hal ini pada kepolisian.
"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," imbuhnya.
Sebelumnya, surat pencabutan laporan itu, telah diantar Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya.
Ira mengatakan dirinya mengantarkan surat pencabutan laporan ini pada Jumat (7/2/2020), sekitar pukul 11.00 WIB.
Surat pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.***
Source : Detik / Editor : Van Hallen
Komentar Via Facebook :