DPRD Kota Sikapi Proyek Molor RKB SMPN 44 Pekanbaru

Heri Kawi Hutasoit Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Molornya progres realisasi fisik pembangunan 6 (enam) ruang kelas baru (RKB) yang saat ini masih dikerjakan rekanan di SMP Negeri 44 Jalan Damai Rumbai Pekanbaru, ternyata mendapat tanggapan 'pedas' dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, khususnya fraksi PDI-P.

Tanggapan pedas tersebut disampaikan Heri Kawi Hutasoit selaku anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, yang membidangi masalah pendidikan dan sosial bersama anggota Fraksi PDI-P lainnya saat itu.

Ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/12/2019), Heri Kawi Hutasoit didampingi David Marihot Silaban, menyebutkan dalam waktu dekat ini dirinya bersama Fraksi PDIP segera akan memanggil pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, khususnya yang membidangi Sarana dan Prasana untuk mempertanyakan capaian pembangunan RKB yang saat ini belum rampung dikerjakan rekanan.

"Kami akan segera memanggil Disdik Pekanbaru, untuk mempertanyakan soal molornya pekerjaan pembangunan enam unit RKB di SMPN 44 yang bersumber dana APBD Pemko tahun anggaran 2019 itu secepatnya," tegas Heri Kawi Hutasoit kepada tim awak media ini.

Dikatakan Heri Kawi, semestinya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, selaku penyelenggara kegiatan berkewajiban penuh untuk memantau dan mengawasi kinerja rekanan dalam menjalankan pekerjaan tersebut secara transparan, obyektif dan terukur.

Sehingga lanjut Heri, sistim penyelenggaraan kegiatan di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, dapat menjadi acuan untuk bahan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran secara rutin sesuai tugas dan fungsinya dalam menjalankan sistim tata kelola dan administrasi di instansi tersebut kepada masyarakat.

Menurutnya, kebutuhan menyangkut sarana dan prasarana pendidikan di kota Pekanbaru, sangat perlu ditingkatkan dan pelaksanaannya perlu digesa dengan cepat pula.

Karena, yang namanya sistim penyelenggaraan di lembaga pendidikan atau sekolah, perlu dilakukan penanganan cepat, termasuk soal pelaksanaan pembangunan ruang belajar mengajar untuk kebutuhan para siswa-siswi yang hendak mengeyam pendidikan.

"Jika penanganan lambat dilakukan, maka sistim belajar dan mengajar di sekolah menjadi lambat pula berjalan dan akan berdampak kepada para siswa-siswi yang hendak mengenyam pendidikan di sekolah tersebut," ulas Heri.

Selaras dengan itu, sambung Heri, dengan adanya laporan masyarakat yang disampaikan tim awak media ini kepada Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru, pihaknya akan bersedia melakukan sidak atau meninjau pelaksanaan pembangunan Enam unit RKB yang saat ini masih molor dikerjakan rekanan itu, meski waktu pelaksanaan kegiatan anggaran akan berakhir dalam beberapa minggu bulan ini.

"Bila perlu, kami akan sidak ke lokasi pembangunan RKB ke SMPN 44 itu. Sebab kami juga mendapat laporan, selain pembangunan RKB lewat anggaran APBD Pemko, ternyata ada juga pembangunan RKB yang menggunakan Dana DAK tahun anggaran 2019 ini, sehingga total RKB yang dibangun ada sebanyak 9 unit RKB yang belum rampung dibangun," pungkas Heri Kawi.

Seperti diberitakan, Pembangunan 6 unit RKB di SMPN 44 Jalan Damai Rumbai Pekanbaru, yang saat ini bobot pekerjaan masih dibawah 50 persen dan terkesan tidak profesional dalam mengerjakan bangunan tersebut, meski kontrak pekerjaan sudah dilakukan sejak awal Agustu 2019 lalu.

Anehnya, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, selaku penyelenggara kegiatan terkesan 'memanjakan' rekanan, karena hingga memasuki awal Desember 2019, bobot pengerjaan fisik kegiatan RKB tersebut masih di bawah sekitar 50 persen.

Sementara kegiatan yang sama di SMPN 42 Pekanbaru, saat ini progresnya sudah mencapai diatas 80 persen dan bahkan sudah memasuki finishing, meski waktu pelaksanaan anggaran belum berakhir dalam pertengahan Desember 2019 ini.***


Assorted   : Team Reporting           
Editor       : Ndanres Area            


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait