Polisi Tetapkan Jafar Shodiq sebagai Tersangka

Foto Inset : Wakil Presiden Maruf Amin dan Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas
Jakarta, Oketimes.com - Polisi akhirnya menetapkan penceramah Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas sebagai tersangka atas kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Ya (jadi tersangka)," kata Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar kepada awak media seperti dilansir dari cnnindonesia com pada Kamis 5 Desember 2019.
Disampaikan Antam, Shodiq disangkakan pasal 110 ayat 2 angka 1 jo pasal 107 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.
"Karena berusaha menggerakkan orang lain untuk melakukan makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah," terang Antam.
Kepolisian diketahui telah lebih dulu membuat laporan tipe A atas kasus tersebut, sebelum Rabithah Babad Kesultanan Banten melaporkan Shodiq ke Bareskrim Polri.
Laporan tipe A itu teregister dengan nomor laporan LP/A/1019/XII/2019/BARESKRIM tanggal 4 Desember 2019 dan menjadi dasar pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap Shodiq.
"Sebelumnya kami sudah membuat laporan model A, yang karena ada nambah siber ya. Kemudian dari siber kemarin mengamankan seorang laki-laki dengan inisial JS," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri.
Seperti diberitakan, sebuah video yang menunjukkan ceramah Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas viral di media sosial. Video itu sendiri bersumber dari chanel YouTube 'Chanel habib ja'far shodiq bin sholeh alattas' yang diunggah pada 30 November 2019.
Kala itu, Ja'far tengah menceritakan kisah Nabi Musa AS versi Islam. Ia mengatakan ada murid dari Nabi Musa AS yang diubah Allah SWT menjadi babi. Alasannya, kata Ja'far, karena menjual agama untuk duniawi.
Ia pun mencontohkannya dengan ustaz bayaran zaman sekarang.
"Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? [dijawab oleh jemaah: 'babi']. Saya tanya Ma'ruf Amin babi bukan? [riuh jawaban jemaah: babi]. Babi bukan? [riuh jawaban jemaah: babi]. Babi lah," kata Ja'far.
Terkait hal itu, Ma'ruf Amin mengaku telah memaafkan pernyataan yang dibuat Shodiq.
"Berlebihan itu tidak baik. Kalau bagi saya itu memang harus memaafkan, karena bagaimana yah, [Ja'far] di-pressed (ditekan). Ya kebablasan saya kira itu," ujar Ma'ruf di kantor wapres, Jakarta pada Rabu (4/12/2019).
Ma'ruf menduga video yang viral itu, telah ada sejak masa kampanye Pilpres 2019. Saat itu diakui Ma'ruf banyak konten di media sosial yang menjelekkan dirinya maupun Presiden Joko Widodo.
Namun, Ma'ruf, yang juga menjabat Ketua Umum MUI nonaktif ini, mengaku tak berniat melaporkannya ke polisi. Ma'ruf berharap Ja'far Shodiq mau memperbaiki isi ceramahnya agar tak berisi soal kebencian.***
Source : CNNindonesia
Editor : Van Hallen
Komentar Via Facebook :