Kepsek SMP Negeri 3 Ujungbatu Diduga Pungli Siswa untuk Kegiatan Sekolah

ILustrasi
Ujungbatu, Oketimes.com - Puluhan orangtua wali murid terus mengeluhkan pungutan uang daftar ulang yang ditetapkan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Ujungbatu. Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, telah terjadi pemungutan sejumlah uang kepada siswa sebesar Rp120.000 per siswa. dugaannya adalah pungli.
Sesuai pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdik), Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Ulya M.Mpd, setiap Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Rokan Hulu tidak boleh memandai-mandai mengenai pungutan uang yang dibebankan kepada setiap siswa.
Sebab kata Ulya, pihaknya telah bekerja sama dengan tim Saber Pungli Kabupaten Rokan Hulu. Bila sewaktu-waktu terjadi pungli kepada siswa yang tidak jelas peruntukannya atau tidak adanya kesepakatan dengan komite terlebih orangtua wali murid bisa ditindak tegas melalui tim Saber Pungli.
"Kita sudah sampaikan, semua Kepala Sekolah jangan memandai-mandai. Jika ada Kepala Sekolah yang memungut uang atau pungli yang tidak jelas peruntukannya maka Kepala Sekolah harus siap-siap berhadapan dengan tim Saber Pungli. Sebab, ketentuannya sudah ada. Dengan demikian tidak ada lagi Kepala Sekolah yang memandai-mandai," tegas Ulya M.MPd.
Terkait uang daftar ulang yang dibebankan kepada siswa sebesar Rp120.000 di SMP Negeri 3 Ujungbatu itu. Sesuai ketentuan yang ada, para orangtua wali murid mendesak tim Saber Pungli Kabupaten Rokan Hulu segera menangkap Kepala Sekolah Yeni Irmayati MPd.
"Jika benar apa yang disampaikan pak Kepala Dinas Pendidikan itu, maka kami berharap kepada tim Saber Pungli Rohul segera menangkap Kepala Sekolah itu. Kalau sama kami, uang Rp120.000 itu buat daftar ulang anak kami. Kenapa berubah-ubah pula justru bukan untuk daftar ulang tapi untuk kegiatan sekolah, rapat komite dengan orangtua siswa juga tidak ada," kata Kemsu orangtua siswa SMP Negeri 3 Ujungbatu kepada awak media ini Jum'at 28 Juni 2019.
Ditambahkannya, para orangtua siswa tidak mengetahui apa saja kegiatan sekolah yang dibebankan kepada mereka sehingga memungut uang kepada siswa. Menurutnya, jika ada pemungutan uang untuk kegiatan tertentu yang tidak bisa didanai dengan sekolah tentu harus ada kesepakatan bersama komite dan orangtua siswa.
"Jika demikian, Kepala Sekolah itu telah memandai-mandai seperti apa yang disampaikan pak Kadisdik Rohul itu. Itu kita minta pak Kadisdik Rohul mengambil tindakan yang tegas," ujarnya.
Kepsek SMP Negeri 3 Ujungbatu Yeni Irmayati MPd pada Jum'at 28 Juni 2018, menghubungi awak media yang bersangkutan. Yeni mengatakan dan mengakui akan mengembalikan uang tersebut jika diperlukan. Ia meminta kepada awak media untuk disampaikan kepada Kadisdik Rohul Ulya M, MPd.
"Para orangtua siswa itu mungkin salah penafsiran. Memang uang itu bukan untuk daftar ulang siswa tapi uang Rp120.000 itu buat kegiatan sekolah. Jadi, kalau diperlukan kami siap mengembalikan uang tersebut. Tapi bukan sekarang ya, kami rapatkan dulu dengan komite dan sekolah, inikan bukan cuman sekolah kita yang membikin pungutan seperti ini. Ada SMP Negeri, 1, 2, 4, SMP Negeri 5 Ujungbatu," katanya.
Menurutnya, ada hal yang aneh pada Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Ujungbatu itu, bisa pula mencatut nama sekolah lain yang bukan menjadi urusannya dengan dalil tidak perlu mempersoalkan masalah sekolah lain. Kalau uang yang sudah disetor itu mau dikembalikan, menurut mereka persoalan lain, tapi perlakuan Kepala sekolah itu yang menentang pemerintah pada program pintar menuju 2030.
"Soal pengembalian uang, menurut hemat kami persolan lain ya. Tapi perlakuannya yang kita pertanyakan sekarang, permerintahan Jokowi sedang menggembar gemborkan soal program pintar anak indonesia menuju 2030. Itu pula yang ditentangnya, inikan sudah berlawanan. Kami tidak perlu pihak sekolah mengembalikan uangg pungutan itu, karena dari awal kami juga bukan tidak mau, tapi segala pungutan di sekolah itu harus jelas peruntukannya, sehingga pembelajaran bagi sekolah lain," tegas salah satu orangtua murid bernama AD.***
Reporter : Yahya
Editor : Cardova
Komentar Via Facebook :