Team Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Wanita Perekam Ancam Jokowi di Bekasi

ILustrasi

Jakarta, Oketimes.com - Meski sempat dikabarkan hilang dari pencaharian petugas, akhirnya Rabu 15 Mei 2019, Team Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil menangkap wanita perekam video ketika tersangka Hermawan Susanto (27) mengancam Presiden Joko Widodo dalam aksi demo di halaman Kantor Bawaslu RI Jakpus itu pada 10 Mei 2019 lalu.

Wanita berinisial Ina Y itu diamankan petugas Polda Metro Jaya ketika berada di rumahnya pertumahan Grand Residence City, Bekasi pada rabu siang tadi dan kini masih diinterogasi oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Iya betul, yang bersangkutan sudah diamankan," kata Kombes Argo seperti dilansir dari detikcom, Rabu 15 Mei 2019.

Dijelaskan Argo, Ina Y saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya dan polisi masih mendalami motif Ina merekam dan menyebarkan video tersebut.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah yang ada di video tersebut," singkat Argo.

Seperti diberitakan, video pengancaman kepada Jokowi tersebut beredar viral di media sosial. Di dalam video itu terlihat IY merekam pernyataan Hermawan dengan mengucapkan ancaman kepada Jokowi.

Ancaman itu dilontarkan Hermawan saat mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus pada Jumat 10 Mei 2019 dan Hermawan sendiri mengaku mengucapkan ancaman itu karena emosi.

Dalam video tersebut, Ina tampak memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan. Ina mengenakan kerudung berwarna biru dan kacamata hitam.***


Source  :  Detik.com  / Editor  : Van Hallen


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait