Aktivis Gerhana Tunas Bangsa Riau, Apresiasi LAMR Berikan Gelar Adat ke Jokowi

Riko Rivano, Ketua DPN LSM Gerhana Tunas Bangsa (GTB) Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Aktivis LSM Gerhana Tunas Bangsa (TGB) Riau, mengapresiasi dan mendukung langkah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk memberikan gelar adat sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang bakal terlaksana dalam waktu dekat ini.

Apresiasi itu disampaikan Ketua DPN LSM Gerhana Tunas Bangsa Riko Rivano SH pada oketimes.com lewat siaran persnya yang diterima Selasa (04/12/18) tadi ini. Dia mengatakan hal tersebut patut diberikan kepada LAMR, sebab selama Presiden Jokowi memimpin negeri ini untuk membangun nusantara indonesia selama ini sudah terasa dimana saja dan tidak terlepas di provinsi Riau.

Riko memaparkan, khusus di provinsi Riau, sudah 15 tahun terakhir ini Riau sering terkena bencana kabut asap. Namun setelah masa pemerintahan Jokowi kabut asap hilang selama ia menjadi kepala negara.

Selain itu, Presiden Jokowi telah menyetujui rencana pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron kepada Pertamina dan rencananya akan berkerjasama dengan Pemda Riau.

Tak sampai disitu, dengan keluarnya Perpres 86 tahun 2018 tentang tanah ulayat. Pemerintah pusat telah mengakui adanya tanah ulayat dan sudah mendapatkan sertifakatkan dengan nama tanah bersama. "Kemudian pembagunan Tol Pekanbaru- dumai dan terhadap pengelolaan CPP blok yang akan dikelola oleh pemerintah daerah sepenuhnya," pungkas Riko.

Riko menilai perhatian Presiden Jokowi untuk menumbuhkan Perekonomian dan Pembangunan di Riau, sudah cukup banyak. Untuk itu beliau layak menerima gelar adat dari LAMR. "Kita sangat mendukung dan pengapresiasi rencana LAMR untuk memberikan gelar adat tersebut kepada Presiden Jokowi," harap Riko.

Seperti diberitkan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Seri Al Azhar bersama Ketua Harian LAMR Datuk Seri Syahril Abu Bakar bersama rombongan yang diterima langsung oleh Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 4 Desember 2018.

Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Seri Syahril Abu Bakar mengatakan, Jokowi bersedia menerima gelar adat tersebut pada 15 Desember mendatang saat kunjungan ke Riau.

Dia mengungkapkan sejumlah alasan pemberian gelar itu kepada Jokowi dilakukan lantaran keberhasilan Jokowi dalam mengatasi asap di kawasan Riau, yang sudah tiga tahun tidak muncul setelah 17 tahun sebelumnya, Riau selalu dihampiri musibah asap.

Syahril juga mengutarakan Lembaga Adat Melayu Riau mengapresiasi kebijakan Jokowi yang mengembalikan pengelolaan Blok Rokan kepada bangsa Indonesia. "Blok Rokan adanya di Provinsi Riau di 6 kabupaten, kota, hari ini telah kembali kepada bangsa Indonesia, di kelola oleh Pertamina. Dan alhamdulillah pemerintah daerah melalui perusahaan daerah bersama-sama mengelola Blok Rokan," ulasnya.

Lahirnya Penetapan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tanah Objek Reforma Agraria di mana tanah milik bersama diakui dan sekaligus dapat disertifikatkan yang selama hampir 20 tahun diperjuangkan oleh masyarakat Riau, juga menjadi pedoman bagi LAMR.

"Di luar dugaan kami, pengakuan hari ini Tuan Presiden telah mengembalikan ke masyarakat adat dan sekaligus memberikan status sertifikat kepada tanah wilayah ini," katanya.

Begitu juga pasca keluarnya Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penataan Kembali Perkebunan Kelapa Sawit membuka peluang sekitar 2 juta hektare lahan kebun kelapa sawit di Riau bisa dikelola masyarakat adat bersama pengusaha setempat serta pengelolaan Blok CPP yang kini murni dikelola masyarakat Riau.

"Ini yang menjadi dasar kami di samping adanya jalan tol, dan sebagainya membuat kami ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pemerintah pada hari ini yang kebetulan dijabat oleh Bapak Ir. Joko Widodo bersama Pak Jusuf Kalla," papar Syahril.

Meski begitu sebelumnya juga Jokowi telah menerima sejumlah gelar adat, diantaranya gelar Raja Balak Mangkunegara dari Masyarakat Adat Komering, Sumatera Selatan. Kemudian gelar adat "Biji Nagara Madafalo" atau Yang Dipertuan Agung Anak Negara dari Kesultanan Tidore, Maluku Utara.

Gelar adat kehormatan "Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho Maluku, gelar Kapiteng Lau Pulo dari lembaga adat Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan, nama adat Kambepit dari masyarakat suku Asmat, dan gelar Tuanku Sri Indera Utama Junjungan Negeri dari Kesultanan Deli.

Tak ketinggalan, jika tidak aral melintang, dalam waktu dekat ini Jokowi bakal mendapat gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang akan dinobatkan sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang tampaknya bakal terkabulkan.***


Penulis         : Restarea

Editor          : Richarde


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait