Staf Kabag Umum Pemko Akui Surat Konfirmasi Rehab Kantor Walikota Ditangan Edi Suherman

Tampak tiang balok besi baja yang terlalu pendek dan ditutupi dengan coran semen, untuk mengelabuhi telah terjadi pengurangan bahan materil tiang besi baja yang sudah terpasang di depan gedung utama Kantor Walikota Pekanbaru.
Pekanbaru, oketimes.com - Staf kepala bagian umum dan perlengkapan Setdako Pekanbaru, mengaku hingga saat ini surat konfirmasi yang dilayangkan redaksi oketimes.com sejak tanggal 5 September 2018 lalu kepada Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemko, sudah diterima dan masih dipegang oleh Edi Suherman saat.
Anehnya, meski surat tersebut sudah lama diterima dan dipegang oleh Edi Suherman, namun surat konfirmasi tersebut tak kunjung berbalas kepada awak media ini hingga kini.
"Surat konfirmasinya itu sudah saya serahkan langsung kepada pak Kabag Umun saat itu, tapi beliau belum memberikan jawabannya," kata Cindy selaku Staf Edi Suherman pada oketimes.com saat ditemui di lantai III Kantor Walikota Pekanbaru Senin (29/10/2018) kemarin.
Lantas awak media ini mempertanyakan kenapa surat konfirmasi tersebut tidak kunjung dibalas oleh pimpinannya tersebut? Cindy mengaku tidak tahu, dengan alasan suratnya tersebut masih dipegang oleh Edi Suherman.
"Saya tidak tau kenapa surat itu gak dibalas pak, yang penting suratnya sudah saya sampaikan kepada beliua," pungkas Cindy.
Awak media ini pun, mencoba menyarankan stafnya tersebut, agar surat konfirmasi tersebut segera dibalas Edi Suherman, lantaran surat tersebut sudah lama dilayangkan, guna untuk kepentingan kelanjutan pemberitaan terkait Pelaksanaan proyek tersebut yang diduga kuat melenceng dari spesifikasi teknis (bestek) yang dilakukan kontraktor pelaksana.
Cindy pun berjanji akan mengingatkan kembali kepada pimpinannya tersebut, untuk segera membalas surat resmi yang ditujukan redaksi oketimes.com kepada Edi Suherman selaku Kabag Umum dan Perlengkapan Setdako Pekanbaru, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rehab kantor Walikota Pekanbaru itu.
"Iya pak, saya akan coba tanya kembali soal surat konfirmasi bapak itu kepada pak Kabag (Edi Suherman-red)," jawab Cindy dengan wajah memelas dan bercampur risau.
Kendati demikian, awak media ini mencoba mendatangi ruang kerja sementara mantan Pejabat Pemkab Kampar yang terdepak ini ke ruang kerjanya di lantai III eks Aula Kantor Walikota Pekanbaru.
Namun lagi-lagi, pemandangan yang tidak asing lagi itu, masih bertahan di ruang kerja Edi Suherman, yakni bangku kosong alias tak berpenghuni, meski jam kantor masih berlangsung.
Sebagaimana diberitakan, pelaksanaan kegiatan rehap Kantor Walikota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman telah menyedot anggaran sebesar Rp8,7 miliar dari APBD Pemko Pekanbaru tahun anggaran 2018 yang dinilai menyisahkan sejumlah 'problema' dalam pelaksanaannya hingga saat ini.
Problema tersebut diantaranya, mulai dari soal kurang transparansinya pelaksanaan proyek, hingga soal dugaan ketidak pahaman PPK dan PPTK dalam melaksanakan proyek yang diduga sebagai 'balas jasa' kepada rekanan 'tameng' lewat penyandang dana pendukung Firdaus MT yang berpasangan dengan Rusli Effendi pada saat ikut menjadi salah satu kontestan di Pilkada Gubernur Riau pada 27 Juni 2018 lalu.
Sebagai bukti, dari hasil penelusuran awak media ini selama beberapa pekan terakhir ini di lokasi proyek, pelaksanaan rehap kantor walikota terkesan asal jadi dan diduga melenceng dari spesifikasi teknis (bestek), terutama pada pemasangan tiang balok besi baja di depan Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Sudirman Pekanbaru.
Dari hasil penelusuran awak media ini, pemasangan tiang balok besi baja itu terlalu pendek dilakukan pihak rekanan PT. Angsana Cipta Pratama selaku kontraktor pelaksana.
Diduga untuk mengelabuhi pengurungan tinggi tiang balok besi baja, pihak rekanan meninggikan tapak tiang penyangga tiang balok hingga mencapai 1,5 meter. Belakangan pihak rekanan menutupinya dengan coran nyang menyerupai tiang balok hingga setinggi kurang lebih tiga meter, sehingga materil yang dicuri tidak terlihat dengan kasat mata.
Akibatnya, kualitas ketahanan tiang penyangga diragukan kokoh untuk menahan tiang balok besi baja lainnya dan beban mall bangunan bagian atas untuk pemasanga ACP yang akan dipasang.
Ironisnya, meski tiang balok besi baja sebanyak 12 tiang sudah berdiri tegak di lokasi, namun pengikat mall rentang horizontal ditiap sisi mall belum rampung dilakukan penyambungan, termasuk pemasangan rangka ACP yang akan dipasang di lokasi depan halaman kantor tersebut.
Belakangan pemasangan ACP yang sebagain sudah terpasang dibagian belakang kantor wailikota itu, diduga menggunakan ACP kualitas nomor dua dan diduga tidak sesuai dengan RAB dalam kontrak.
Hal yang tak jauh beda juga terjadi dengan pemasangan Plafon yang melengkung di lantai dua dan serta pemasangan interior, partisi serta dan meubilair yang dilakukan rekanan dengan berbahan dasar dibawah kelas harga spesifikasi kontrak. (team)
Editor : Richarde
Komentar Via Facebook :