Selain PT RPJ, Oknum Pejabat Pemkab Inhu Turut Babat Hutan Lindung Bukit Batabuh
Kondisi kawasan hutan lindung Bukit Batabuh di Inhu, Riau.
Rengat, Oketimes.com - Nasib hutan lindung Bukit Batabuh di Inhu, kini memang cukup memperhatinkan dan terancam kelestariannya bakal musnah akibat ulah dan tingkah orang-orang yang kurang bertanggungjawab terhadap kelestarian kawasan hutan lindung tersebut.
Tidak saja para pengusaha perkebunan turut merusak kawasan hutan tersebut, bahkan oknum pejabat Pemkab Inhu pun tak mau ketinggalan dan ambil bagian.
Hal ini terungkap kala awak media ini melakukan penelusuran ke lokasi kawasan lindung Bukit Batabuh di Desa Pesajian Kecamatan Batangperanap, Inhu, Riau kemarin.
Didampingi bersama tokoh masyarakat tempatan Samar (52) dan tokoh pemuda Peranap Milli Taufiq (50), selain menyaksikan pembabatan yang dilakukan PT MAL/PT RPJ, juga ditemui kebun kelapa sawit milik pejabat Pemkab Inhu yang juga pernah menjadi Camat Peranap ikut membabat hutan lindung itu.
Sedikitnya 20 hektar kawasan lindung itu ludes dialihfungsikan menjadi tanaman kelapa sawit oleh mantan Camat Peranap itu yang saat ini menduduki jabatan salah satu Kepala Bagian di Setdakab Inhu berinisial Sy, pejabat ini juga pernah menjadi Camat Pasirpenyu dan Lirik.
Tokoh masyarakat Pesajian, Samar menerangkan bahwa, lahan yang kini dikuasai oleh Sy dan sudah ditanami kelapa sawit itu ada sekitar 20 hektar yang didapatkannya saat pejabat itu menjadi Camat Peranap, kala itu Sy mengupahkannya kepada pekerja untuk membabat kawasan hutan lindung itu.
Selama ini pondok yang dibangun Sy ditempati oleh pekerja rawat kebun miliknya itu, namun sekitar 2 bulan terakhir ini penjaga kebun itu sudah tidak ada lagi, dan membuat areal kebun pejabat Pemkab Inhu itu menjadi semak.
Hal ini diakui Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Inhu, Syahrudin bahwa kebunnya saat ini belum menghasilkan dan banyak yang dimakan hama babi, sehingga tanamannya bolong bolong, terutama pada bagian depan dan belakang kebun, sedangkan tetangganya sudah banyak yang panen.
Kata Syahrudin, saat ini kebunnya semak karena keterbatasan dana untuk melakukan perawatan terhadap kebun miliknya itu, dan Syahrudin pun tidak membantah bahwa areal kebunnya itu di areal kawasan hutan lindung Bukit Batabuh.
Tokoh masyarakat Peranap, Milli Taufiq menambahkan, jika pejabat Inhu saja bisa membabat kawasan hutan lindung dan menanaminya dengan kelapa sawit, kenapa masyarakat awam tidak bisa, sehingga sejumlah perusahaan pun dengan gagah perkasa ikut membantai kawasan lindung itu, terlebih lagi tidak ada larangan dari Pemkab Inhu yang terkesan dibiarkan.
Apa yang telah dilakukan pejabat Pemkab Inhu itu sudah sepantasnyalah diberikan tindakan tegas, bukan malah dibiarkan seperti itu, dan ini akan dilaporkan ke pihak yang berwenang, agar ada tindakan yang signifikan, tutup Milli Taufiq. (zul)

Komentar Via Facebook :