Penyandang Tuna Rungu Diamankan Polisi
MERBAU, oketimes.com- Cemas dengan beredarnya kabar pelaku penculikan anak, masyarakat Desa Tanjung Kulim Kecamatan Merbau, Sabtu, 6 September 2014 kemarin sekitar pukul 15.00 Wib sore menangkap empat orang tak dikenal. Setelah diamankan ke Polsek Merbau ternyata keempatnya merupakan Tuna Rungu (penderita gangguan pendengaran,red).
Kronologis penangkapan itu dilakukan warga akibat ketakutan dengan orang yang tidak dikenal di Desa mereka sehingga memutuskan untuk mengamankan keempat orang tersebut dan membawa ke Kantor Desa Tanjung Kulim pada saat itu juga.
Setelah dilakukan penangkatan terhadap tuna rungu tersebut, masyarakat langsung menghubungi pihak Polsek Merbau untuk mengamankan situasi dan meredamkan masa yang terpancing isu penculikan anak itu.
Kapolsek Merbau, AKP. Syahruddin Tanjung melalui Kanit Intelkam, Brigadir D Soni
Silalahi kepada wartawan, Minggu (7/9) menjelaskan, kejadian tersebut langsung di respon oleh Pihak Polsek Merbau dan mendatangi Kantor Kepala Desa Tanjung Kulim, disana kami melihat lebih kurang ribuan masyarakat telah berkumpul di Kantor Desa
itu guna melihat langsung keempat orang yang diamankan warga.
Disana, lanjut D Soni, pihak Desa dan Polsek Merbau langsung ambil tindakan dan memberi arahan kepada warga di kantor Desa, serta mengamankan keempat orang tuna rungu tersebut ke Mapolsek Merbau.
Setelah dilakukan introgasi, ternyata mereka berempat benar adalah tuna rungu yang tergabung dalam Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN), beber Kanet Intelkam itu.
Maksud dan tujuan para tuna rungu tersebut datang ke Desa Tanjung Kulim Kecamatan Merbau saat itu adalah mencari dana bantuan untuk Tuna Rungu Indonesia.
Setelah keempatnya diintrogasi, diketahui mereka adalah;
1. SYAFRIADI (32) beragama warga RT.002 RW.001 Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.
2. ARIF FAISAL (24 thn) warga RT.001 RW.003 Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
3. YULI HERMAWATI (31) warga Jalan Khairil Anwar No.12 RT.003 RW.003 Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail – Pekan Baru.
4. NANDA PRATAMA (25) warga Jalan Suhada No.25 RT.001 RW.005 Simpang Baru Kecamatan Tampan – Pekan Baru.
Hingga kini, keempat tuna rungu tersebut masih kita amankan di Mapolsek Merbau dan pada besok pagi (Senin ini,red) akan diberangkatkan ke Tanjung Buton guna melanjutkan perjalanan mereka ke Pekanbaru, "Alhamdulillah sampai saat ini situasi telah aman dan terkendali sebagaimana yang diharapkan bersama," tandas Soni.(je)
Komentar Via Facebook :