Baznas Siak Terima 4 Mahasiswa Magang dari STIE Syariah Bengkalis
Baznas Siak kembali saat menerima mahasiswa magang untuk mendalami ilmunya di kantor Baznas Kabupaten Siak yang diserahkan secara resmi oleh Dosen Pembimbing H. Ali Ambar Lc kepada Ketua Baznas Siak H. Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed didampingi oleh Ketua IV Sulaiman yang berlangsung di kantor Baznas Kabupaten Siak pada Rabu, (2/5/2018) pagi.
Siak, Oketimes.com - Baznas Kabupaten Siak kembali menerima mahasiswa yang akan magang untuk mendalami ilmunya di kantor Baznas Kabupaten Siak. Mahasiswa ini diserahkan secara resmi oleh Dosen Pembimbing H. Ali Ambar Lc kepada Ketua Baznas Siak H. Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed didampingi oleh Ketua IV Sulaiman yang berlangsung di kantor Baznas Kabupaten Siak pada Rabu, (2/5/2018) pagi.
Ali Ambar selaku Dosen Pembimbing mahasiswa yang magang itu, menyampaikan bahwa dia akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Baznas untuk menggali ilmu dan memperdalam ilmumereka sesuai jurusan Mahasiswa itu.
"Kami berharap kepada pihak Bazanas dapat memberikan arahan dan tunjuk ajar kepada mereka yang insyaallah di titipkan selama 2 bulan di kantor ini sehingga apa yang menjadi tujuan dari magang ini bisa mereka penuhivdan dapat membawa ilmunya setelah pulang lagi ke kampus nantinya," tutur Ambar.
Ketua Baznas Kabupaten Siak H. Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed didampingi oleh Ketua IV Sulaiman menerima dengan senang hati atas kesedian dosen pembimbing dan Mahasiswa yang sudah mempercayakan Baznas Siak untuk meningukti magang di lembaga amal zakat tersebut.
"Mudah-mudahan para Mahasiswa ini dapat belajar dengan bai di Kantor Baznas Siak yang bisa membuahkan hasil dan dapat diterapkan oleh mereka di kemudian harinya," ujar.
Menurut Rasyid, Mahasiswa STIE Syariah Bengkalis ini sudah yang ke empat kali menitipkan mahasiswanya untuk magang di Kantor Baznas Siak.
"Syukurlah mereka bagus dalam bekerja dan menerapkan ilmu mereka peroleh selama di bangku kuliah. Untuk saat ini kita berharap mereka lebih baik lagi," pungkasnya. (man)

Komentar Via Facebook :