Sekda Inhil Hadiri Hari Bakti Perbendaharaan Ke-14 Tahun 2018

Poto bersama sekda Inhil saat menghadiri Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2018 di Rengat, (30/01/2018)
Rengat, Oketimes.com - Dalam rangka peringatan Hari Bakti Perbendaharaan Ke-14 Tahun 2018 dirangkai dengan Seminar anti korupsi serta penandatanganan pakta integritas cerdas cermat DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik & Dana Desa (DD) yang di taja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat, turut di hadiri Bupati Kuansing, Wakil Bupati Inhu dan Bupati Inhil yang wakili Sekda Said Syarifuddin pusatkan di Gedung Dang Merdu jalan Bupati Tulus Rengat, Selasa (30/1/2017).
Pada kesempatan itu, Sekda Said Syarifuddin di dampingi Kabid penerimaan dan Pengeluaran KAS Daerah, Feri Irawan dan Staf dan turut dihadiri Tri Budhianto Ditjen Perbendaharaan Kakanwil Provinsi Riau, KPPN Rengat, Kejari Inhu dan Kejari Inhil.
Sekda Inhil Said Syarifuddin saat menghadiri Seminar Anti Korupsi mengatakan, atas nama pemerintah daerah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), secara khusus pihaknnya menyampaikan apresiasi kepada KPPN Rengat.
Terkait diadakannya kegiatan dalam rangka memperingati hari bhakti perbendaharaan yang diisi dengan beberapa agenda kegiatan yakni penandatanganan pakta integritas, cerdas cermat dak dana fisik dan dana desa, serta seminar anti korupsi dengan tema bebas korupsi, tantangan di era bebas komunikasi.
"Kita ketahui bersama bahwa, pemberian Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari desa itu sendiri, berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi, pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan peran pemerintah desa dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menghela percepatan pembangunan dan pertumbuhan wilayah-wilayah strategis," ungkapnya.
Secara umum ADD bertujuan meningkatkan aspek pembangunan baik prasarana fisik maupun non fisik dalam rangka mendorong tingkat partisipasi masyarakat untuk pemberdayaan dan perbaikan taraf hidupnya, dengan azas dan prinsip pengelolaan ADD yaitu transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Hal ini berarti ADD harus dikelola dengan mengedepankan keterbukaan, dilaksanakan secara bertanggungjawab, dan juga harus melibatkan peran serta aktif segenap masyarakat setempat, karena ADD merupakan bagian yang integral, satu kesatuan/tidak terpisahkan dari apbdes mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan-nya.
"Kita ketahui bersama bahwa dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah bertujuan untuk memudahkan pembangunan di daerah untuk mencapai tujuan negara," ungkapnya.
Salah satu komponen dana transfer sesuai dengan pmk nomor 50/pmk.07/2017 tentang dana transfer ke daerah dan dana desa adalah dana desa dan dak fisik. Mulai tahun anggaran 2017 penyaluran dana desa dan DAK fisik dilakukan melalui KPPN di daerah, di mana sebelumnya penyalurannya dilakukan secara terpusat melalui KPPN jakarta.
Dengan adanya perubahan penyaluran dana desa dan dak fisik ke kppn daerah tentunya semakin mendekatkan pelayanan kementerian keuangan kepada pemerintah daerah, meningkatkan efisiensi koordinasi dan konsultasi antar pemerintah daerah dan kementerian keuangan, serta meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi serta analisis kinerja.
Untuk itu, pada kesempatan yang berbahagia ini kami atas nama pemerintah kabupaten indragiri hilir menyampaikan terima kasih atas pelayanan kppn rengat sebagai penyalur dak fisik dan dana desa, sehingga Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan dana desa di Kabupaten Indragiri Hilir dapat tersalurkan dengan baik. "Dan Insya Allah dapat dikelola secara tepat waktu, tepat sesuai dengan sasaran," ujarnya.
Sementara itu, Sambutan Tri Budhianto Ditjen Perbendaharaan Kakanwil Provinsi Riau saat membuka Seminar anti korupsi mengatakan, pemberantasan korupsi tidak mungkin diberantas sendiri harus ada upaya kolektif dari pemerintah dan masyarakat untuk melawan korupsi dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan penandatanganan pakta integritas cerdas cermat DAK Fisik & Dana Desa oleh Sekda Said Syarifuddin yang di saksikan Kepala KPPN Provinsi Riau.
Usai penandatanganan dilanjutkan dengan Seminar dengan menghadirkan 2 orang Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil dan perwakilan Ditjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan RI Sakran Rudi.(Advetorial)
Komentar Via Facebook :