Bawa 1 Ons Sabu, Warga Aaek Nabara Tertangkap Tangan di Duri
Tersangka HA (28) dan barang bukti 1 ons sabu saat diamankan di Polres Bengkalis, Riau, Selasa 17 Oktober 2017 sekira pukul 17.30 WIB.
Duri, Oketimes.com - Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak Penyalagunaan Narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 19, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, Selasa 17 Oktober 2017 sekira pukul 17.30 WIB.
Pelaku berinisial HA (28) warga Dusun Setia Warga Aek Nabara, Kec. Bilah Hulu, Kab. Aek Nabara Batu, Sumatera Utara.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu dengan seberat 1 Ons yang diperkirakan senilai Rp. 85 juta, serta satu unit Handphone dan uang tunai Rp. 400 ribu.
Ketika ditanyai petugas, darimana pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut, tersangka menyebutkan bahwa barang tersebut didapatinya dari Kab. Aek Nabara Batu Sumutera Utara.
Dinilai cukup bukti atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti narkoba serta alat pendukungnya diamankan ke Mapolres Bengkalis, Riau, guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM saat dikonfirmasikan, Rabu (18/10/2017) pagi, membenarkan adanya salah satu pelaku tindak penyalagunaan Narkoba jenis sabu, yang diamankan saat berada di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 19, Desa Boncah Mahang, Kecamtan Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, Selasa 17 Oktober 2017 sekira pukul 17.30 WIB kemarin.
"Ya pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut saat ini sudah diamankan di Polres Bengkalis, Riau, guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," sebut Guntur. (ars)
Komentar Via Facebook :