Bupati HM Harris Bantah Terlibat Korupsi DTT Pelalawan 2012

HM Harris, Bupati Pelalawan, Riau.

Oketimes.com - Pelalawan : Terkait dugaan korupsi dana tak terduga (DTT) APBD Pelalawan tahun 2012, yang belakangan menyeret nama Bupati Pelalawan HM Harris untuk diperiksa oleh KPK membuat orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan angkat bicara.
‎
Kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya  lantai 2 Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (29/8/2017), Bupati Harris menyampaikan bahwa soal anggaran tahun 2012 lalu, dirinya telah menjalankan teknis pelaksanaan anggaran sesuai peraturan dan perundang-undangan.

"Anggaran yang disampaikan dinas kepada saya pada saat itu, saya disposisikan sesuai tupoksi saya. Apakah dengan melakukan disposisi ini saya dinyatakan bersalah. Tanggungjawab tentu sudah beralih. Tolong hal-hal seperti ini dapat dipelajari dengan seksama," tegasnya.

Selain itu, Bupati Harris menyampaikan bahwa dirinya taat proses hukum, namun tidak mesti langsung menyudutkan dan langsung menudingnya sebagai aktor dari penyelewengan anggaran seperti yang dituduhkan para pendemo saat melakukan orasi di depan gedung KPK kemarin, atas dugaan korupsi dana tak terduga ‎hingga mencapai Rp.10,9 miliar.

"Saya tidak melakukan korupsim, seperti yang dituduhkan itu. Oleh karena itu saya perlu mengcounter berita-berita yang kini beredar. Lebih jelasnya langkah-langkah yang akan dilakukan terhadap hal ini bisa langsung mempertanyakan kepad‎a pengacara saya," saran Harris.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait