Berusaha Kabur dan Lawan Petugas, Tiga Pelaku Curas di Koto Gasib Siak Dihadiahi Timah Panas
Tim anti bandit reskrim Polres Siak bersama personil Polsek Koto Gasib, berhasil membekuk dan melumpuhkan tiga pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Siak, Senin (27/08/2017) dini hari. Ketiganya dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran hendak kabur dan melawan petugas.
Pekanbaru, Oketimes.com - Tim anti bandit reskrim Polres Siak bersama personil Polsek Koto Gasib, berhasil membekuk dan melumpuhkan tiga pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Siak, Senin (27/08/2017) dini hari. Ketiganya dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran hendak kabur dan melawan petugas.
Informasi yang dirangkum dari Humas Polda Riau, ketiganya ditangkap pada waktu dan hari yang berbeda, dimana tersangka pertama Mawan Syahputra alias Heri (30) warga Sungai Sentosa Kecamatan Punai Hulu Kabupaten Labuhan Batu Sumut, dibekuk petugas saat berada di Simpang Empat Km 11 Jalan Lintas Perawang - Siak kecamatan Koto Gasib.
Saat digeledah dari dalam mobil yang digunakan pelaku, petugas menemukan dua senjata rakitan laras pendek yang disembunyikan dibawah kursi tengah mobil. Selanjutnya, petugas melakukan introgasi dan pengembangan terhadap rekanya bernama Setiyawan alias pak Ade (64) warga Kasang Luar kecamatan Lubuk Jambi Merlung provinsi Jambi.
Ketika petugas melakukan penggerebekan di rumah Ade di Desa Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak pada minggu malam, pelaku sempat berupaya kabur. Tak mau ketinggalan, petugas melumpuhkan ade dan langsung mengamankan pelaku.
Tak lama kemudian, pelaku Adi (34) warga Desa Sei Pinang Dusun 8 Kecamatan Labuhan Batu Sumatera Utara, ditangkap saat berada di Jalan Pertamina Desa Rantau Panjang kecamatan Koto Gasib, pelaku sempat melawan dan petugas langsung melumpuhknya dengan timah panas.
Usai diamankan ketiganya di lokasi penangkapan, tersangka Mawan alias Heri sempat berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti hasil perampokan terhadap AJ (30) warga Sungai Apit yang dirampok ketiga pelaku di Jalan PT, KTU Astra Desa Kecamatan Koto Gasib Siak pada 19 Agustus 2017 lalu. Tam mau ketiggalan buruan, heri langsung dihadiahi timah panas juga oleh petugas.
Kabid Humas Poda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM saat dikonfirmasikan oketimes.com, Selasa (29/8/2017) siang, membenarkan adanya ketiga pelaku pencurian dengan disertai kekerasan tersebut dibekuk oleh jajaran Polres Siak, pada Senin (28/8/2017) dini hari.
"Saat ini ketiganya sudah diamankan di Polres Siak, guna dilkukan pengembangan lebih lanjut," ujar Guntur.
Adapun barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku sambung Guntur, 1 unit sepeda motor CB150 R warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi, dua pucuk senjata rakitan laras pendek beserta 11 butir peluru tajam, uang kontan senilai Rp 4.510.000 dan sebuah buku BPKB kendaraan milik korbanya (ars).
Komentar Via Facebook :