Polisi Ciduk Pemilik Home Industry Miras Oplosan di Bandara SSK II

Salim (53) otak pelaku sekaligus pemilik usaha Home Industry Minuman Keras (Miras) oplosan di Jalan Kulim, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Senapelan Pekanbaru, saat diamankan tim Direskrimsus Polda Riau dari Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kamis (3/8/2017) sekitar pukul 10.00 Wib.

Pekanbaru, oketimes.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, akhirnya berhasil menangkap Salim (53) terduga otak pelaku sekaligus pemilik usaha Home Industry Minuman Keras (Miras) oplosan di Jalan Kulim, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Senapelan, yang digerebek Selasa (1/8/2017) sekitar 11.30 Wib lalu.

Pelaku tidak dapat berkutik saat ditangkap polisi bertepatan saat pelaku tengah mengantarkan anaknya ke Malaysia melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kamis (3/8/2017) sekitar pukul 10.00 Wib.

"Dia kita tangkap saat mengantarkan anaknya ke Malaysia melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Riau, AKBP Edy Faryadi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/8/2017) siang.

Mantan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru ini juga mengatakan, saat penggrebekan berlangsung dua hari yang lalu, terduga sedang tidak berada di lokasi itu. Hanya menyisahkan 5 orang pekerja yang tengah meracik Miras oplosan.

Dari keterangan, pekerjanya otak pelaku yang juga pemilik usaha Home Industry diketahui identitasnya bernama Salim (53). Selanjutnya dicari keberadaannya.

"Selama 2 hari pasca digrebeknya Home Industry oplosan Miras ini dilakukan pencarian keberadaan Salim. Tepat mendapatkan dimana dia, kita langsung menangkapnya saat mengantarkan anaknya ke Malaysia," terang Edy.

Dari raut wajah Salim tampak seperti tidak merasa menyesal dengan perbuatannya selama ini. Saat ditanya dia terlihat santai dan sedikit melempar senyuman kecil.

"Dia ini yang menyediakan pekerjanya dari luar Kota Pekanbaru sebanyak 5 orang. Sementara Salim ini bertugas mengantarkan pesanan ke pasaran yang menjadi tempat langganannya," pungkas Edy. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait