Bakar Lahan Sendiri, Oknum ASN Ditangkap

Kapolsek Tapung, Kompol Indra Rusdi saat meninjau lokasi kebakaran lahan di Jalan Garuda Sakti KM 11, Desa Karya Indah Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (1/8/2017) siang.

Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pekanbaru, diduga secara sengaja membakar lahan seluas 1 hektar di Jalan Garuda Sakti KM 11, Desa Karya Indah Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (1/8/2017) pukul 14.40 Wib. Akibat aksinya, pelaku diamankan Polsek Tapung.

Saat ini Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus Kebakaran Hutan dal Lahan (Karhutla). Terduga pelaku diyakini bernama Harisman (57) warga Labuh Baru, Pekanbaru. 

"Hampir 2 jam lebih petugas gabungan Polri dan TNI berjibaku menjinakkan api. Hingga sore hari api berhasil padam," kata Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi pada awak media lewat percakapan pesan elektonik ponselnya, Rabu (2/8/2017) siang.

Dijelaskannya, adapaun kronologi kejadian, kepulan asap membumbung tinggi di lokasi kejadian membuat masyarakat Tapung curiga adanya kegiatan pembakaran hutan. Tak mau mengambil resiko, warga langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Usai menerima laporan, polisi yang dibantun TNI dan masyarakat setempat langsung memadamkan api. Usut punya usut diketahui sapa pelaku yang sengaja membakar lahan tersebut, ternyata pemilik lahan.

"Setelah diketahui siapa dalang kebakaran lahan ini, kita langsung amankan terduga pelakunya yang juga pemilik lahan. Dari keterangan sementara, belum diketahui penyebab mengapa membakar lahan ini," terang Indra.

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut sambung Indra, pelaku ini dibawa ke Polsek Tapung guna mendapatkan keterangan lengkap. Saksi-saksi sudah didapatkan. Sementara lahan yang terbakar sudah diberi garis Police Line.

"Pelaku sudah kita amankan ke kantor, guna penyelidikan lebih lanjut. Ia juga sehari-hari sebagai Pegawai Negeri Sipil. Bukti-bukti lainnya masih dikumpulkan untuk menjerat terduga pelaku ini," pungkas Indra. (ars)                                      


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait