Caplok Lahan Warga Seluas 52 Hektar, DPRD Pulbaket
Suharmi Hasan, Anggota DPRD Kampar, Riau.
Bangkinang, oketimes.com - Terkait pengaduan pencaplokan lahan warga seluas 52 hektar oleh PT Tasma Puja, Anggota DPRD Kampar Suharmi Hasan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Pulbaket ini dilakukan sebagai upaya memperkuat legalitas atas tanah yang diklaim warga sebagai miliknya di atas perkebunan PT Tasma Puja persisnya di kebun Afdeling I.
"Saat ini kita masih melakukan pengumpulan data dan beberapa keterangan guna memperkuat legalitas kepemilikan tanah warga," ucap Suharmi Hasan kepada awak media, Senin (31/7/2017) di Kantor DPRD Kampar di Bangkinang Kota.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semua data dan keterangan yang kita butuhkan itu dapat terkumpul, sehingga kita dapat melakukan koordinasi secepatnya dengan pihak perusahaan, sembari mengatakan tidak menginginkan adanya pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini. "Jika lahan yang diklaim warga itu benar-benar miliknya, pasti ada solusinya," ujar Suharmi Hasan. (Sy)
Komentar Via Facebook :