Kasus Karhutla, Polda Riau Riau Tahan 10 Tersangka

Tim penyidik Karhutla saat melakukan identifikasi kebakaran lahan dan hutan di Riau belum lama ini.

Pekanbaru, oketimes.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mendalami kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karlahut) di daerah ini. Hasilnya terunglap 10 kasus dengan 10 orang tersangkanya.

"Kasus Karhutla yang paling banyak terjadi di Kabupaten Bengkalis," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada oketimes.com, saat dihubungi lewat ponselnya, Selasa (1/8/2017) siang.

Guntur menyebutkan dalam sebanyak 10 kasus Karhutla ini paling banyak di Kabupaten Bengkalis dengan 3 kasus di sana. "Tiga kasus Karhutla ada Kabupaten Bengkalis. Sedangkan kasus yang ditangani Polda Riau sendiri hanya ada 1 kasus," paparnya.

Selain itu, guntur juga menambahkan luas lahan yang berhasil diamankan saat ini sekitar 84,72 hektare dari 10 kasus Karhutla. Dengan menyisahkan 10 orang tersangkanya atau Perorangan. Sementara di Kabupaten Bengkalis sendiri ada luas lahan yang diamankan sekitar 61 hektare.

"Jumlah lahan yang diamankan dan digaris Police Line ada sekitar 84,72 hektare. Dari 10 kasus ini, 10 tersangka yang kita tahan. Rata-rata milik per orang. Bengkalis sekitar 61 hektare," pungkas Guntur. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait