DPO Mudik Lebaran Ditangkap
DPO dan sekaligus tersangka AN (20) pelaku curanmor dan pembegalan saat diamankan di Polres Kampar, Riau, Jumat dini hari (30/06/17).
Kampar, Oketimes.com - Kepolisian Resor (Polres) Kampar, Riau, Jumat dini hari (30/06/17), berhasil mengamankan AN alias AF (20) warga Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang Kampar yang merupakan buronan dengan catatan kasus curanmmor dan pembegalan di belasan aksi kriminal di wilayah hukum tersebut.
Informasi yang dirangkum dari Kepolisian Polda Riau, diketahui tersangka AN terlibat dalam kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dan menjadi buronan Reskrim Polres Kampar sejak beberapa bulan lalu.
Keberadaan AN diketahui petugas saat diketahui berada di rumah keluarganya di Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar, tak mau ketinggal petugaspu langsung mengamankannya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM saat dikonfirmasi pada Jumat (30/6/17) siang, membenarkan peristiwa adanya penangkapan buronan Polres Kampar tersebut.
Diterangkan Guntur, tersangka AN ini mengakui telah melakukan belasan tindak kejahatan pada 12 lokasi diberbagai tempat, sebagaimana data yang diterima, kasus yang dilakukan masih seputaran Bangkinang.
Catatan kriminal tersangka AN papar Guntur, berdasarakan dari polres Kampar anataralain, kasus pencurian motor Honda Beat Merah di daerah Pasar Atas Gang Aur Kuning Bangkinang.
Kedua melakukan Begal di Jalan Muara Takus Bangkinang dengan merampas Honda Beat warna putih, pencurian motor Honda Scopy merah di Jln T Cik Ditiro Bangkinang, Pencurian motor Honda Scopy di Jln A Rahman Saleh Dekat SMA 2 Bangkinang, Pencurian motor Honda Beat merah di Parkiran Cafe Bengkel Jln A Yani Bangkinang.
Kemudian pencurian motor Yamaha Mio Titan di Billiar Avirat Bangkinang. Pencurian motor Honda Beat Putih di daerah Sp2 Bkt. Payung Bangkinang, Pencurian motor Yamaha RX King di Jln Soebrantas dekat SD Cadika Bangkinang, Pencurian motor Yamaha Vega di Jln. Sudirman Bangkinang.
Selanjutnya kesepuluh, Pencurian motor Honda Scopy Kuning di Toko Ranggon Bangkinang, Pencurian motor Honda Beat Hitam di Jln. A. Rahman Saleh Dekat SMA 2 Bangkinang, Pencurian sepeda motor sebanyak 8 kali di lokasi kos-kosan wilayah Panam Kota Pekanbaru.
Menurut Guntur, tersangka AN ini berawal dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa DPO ini sempat melarikan diri ke daerah Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB). Lantas, Tim Opsnal Polres Kampar mendapat informasi tersangka in sedang mudik ke kampung halamannya.
"Terkait hal ini, penyidik Polres Kampar masih melakuka penyidikan lebih dalam lagi dan berkemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini," tandas Guntur. (ars)
Komentar Via Facebook :