Bahas Ketersediaan Pangan, Polda Riau Gelar Rakor Bersama Instansi Terkait
Suasana rapat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau melakukan Rapat Koordinasi di lantai 3 ruang rapat Gedung Menara Lancang Kuning Perkantoran Gubernuran, Sabtu (17/06/17) pagi.
Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau melakukan Rapat Koordinasi di lantai 3 ruang rapat Gedung Menara Lancang Kuning Perkantoran Gubernuran, Sabtu (17/06/17) pagi. Rapat tersebut guna melakukan pemantauan harga dan pasokan kebutuhan pokok masyarakat menjelang lebaran tahun 2017.
Dalam rapat itu, hadir Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Kombes Pol Johny Edizzon Isir sementara itu dari Pemerintah Provinsi, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau Dahrius Husin.
Dalam paparan yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Sabtu pagi, ada 6 poin penting yang menjadi perhatian lintas satker pemprov riau. Mulai dari ketersedian pangan, pemantauan harga dan stabilitas pasokan ketersedian pangan hingga masalah transportasi.
"Ada 6 poin penting pada Rakor tersebut, namun secara umum tidak ada persoalaan yang berarti. Artinya dapat diatasi secara dini dan terpantau mulai dari ketersedian pangan, harga di pasar serta angkutan pangan kendalanya bisa dianulir sedini mungkin" ungkap Guntur.
Disebutkannya, Rapat Koordinasi pemantauan harga dan pasokan kebutuhan pokok masyarakat jelang Lebaran Tahun 2017 merupakan bentuk respon, kesiapan dan kesadaran dari semua unsur pelaksana operasional untuk mengawasi harga sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah untuk menghadapi bulan Ramadhan ataupun Idul Fitri 1438 H.
"Terhadap angkutan bahan pangan yang akan masuk ke Provinsi Riau apabila ditemukan kesalahan, tidak begitu menjadi prinsip dan diprioritaskan selama menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri nantinya" terang Guntur.
Sementara untuk penerapan harga 5 komoditi yang dijual di Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru telah sesuai dengan aturan yang diterapkan pemerintah (HET)
"Harga 5 komoditi yang diperdagangkan di tempat perbelanjaan berdasarkan data kita, yakni untuk Beras Premium Rp. 9.000, Gula Rp. 12.500, Minyak Goreng : Rp. 11.000, Daging Beku Rp. 80.000 Bawang Putih : Rp. 30.000" papar Guntur.
Secara umum, untuk ketersediaan bahan pangan di Provinsi Riau tidak terdapat masalah dan harga untuk bahan pangan di Provinsi Riau tidak mengalami kenaikan yang menghawatirkan, pungkas Guntur. (ars)

Komentar Via Facebook :