Yusuf Sikumbang Belum Tersangka
Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Penganiaya Politisi PKB Riau
Kader PKB Riau Abdul Gafar Usman, tampak memar saat membuat laporan ke SPKT Polda Riau baru ini.
Pekanbaru, oketimes.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Gafar SHI dan Rico Alviano ST.
"Dalam kasus ini sudah ada dua tersangka pelaku penganiayaan. Sejauh ini juga sudah ada lima orang dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu (24/04/17).
Dua orang tersangka yakni, BK (44), seorang pedagang warga Jalan Suka Karya Gang Sabar Kecamatan Tampan Pekanbaru dan TA (40), warga Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Lantaran niat hati menagih janji dan komitmen dari rekan sesama kader PKB berujung malapetaka, akhirnya kedua korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau dengan nomor laporan : SPTL/154/IV/2017/SPKT/RIAU tentang dugaan Tindak Pidana Pengroyokan yang diatur dalam Pasal 170 KUHPidana.
Kepada wartawan didampingi kuasa hukumnya, Abdul Gafar menceritakan awal kejadian. Sebuah rekaman video kejadian diperlihatkan.
"Eeh.. Astaghfirullah hal 'azim, Paak!..," teriak Dewi Purnama sontak, saat melihat sebuah pukulan telak mendarat di pipi kanan Abdul Gafar, 50 tahun, ditengah keributan pada Rabu (05/04/17) malam sekitar pukul 22.30 wib di Jalan Suka Karya Gang Sadar Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Memakai kemeja kotak-kota ala Jokowi, Gafar terlihat seorang diri dikerumuni belasan pria yang memarahinya dan menarik-narik bajunya saat tangan kiri seorang pria berkemeja kuning tadi datang dari arah kanan meninjunya.
Ia tak berdaya membalas serangan mendadak itu lantaran kedua tangannya dipegang orang-orang Yusuf yang ada di sekelilingnya.
Kejadian singkat itu, terekam dalam sebuah video amatir yang diperoleh awak media dari Kuasa Hukum Abdul Gafar, Zulkifli SH, Sabtu (08/04/17) sore saat disambangi wartawan di kediaman Gafar di Komplek Perumahan Putri Tujuh Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan.
Didampingi istrinya, Gusti Nilawati dan seorang anggota Tim Kuasa Hukum nya, Rusniati SH MH, Gafar menuturkan kejadian yang dialaminya di malam naas itu.
"Penglihatan di mata kiri belum sembuh. Kepala saya lebam-lebam dan semuanya sudah divisum. Saat itu saya hampir sadar lagi, karena dihantam pake tangan kayu dan kayu. Bahkan, di halaman dan di tembok saya hampir dihabisi," cerita Gafar kepada sejumlah wartawan.
Gafar menceritakan, saat itu, dirinya bersama dua orang mantan Caleg PKB yakni Rico Alviano dan Dewi Purnama serta seorang kader bernama Nurleli, datang ke rumah Yusuf. Ternyata, Yusuf tak ada.
Kemudian Rico menelpon minta ketemu, jawaban Yusuf saat itu, dia sedang mengikuti sebuah acara. Ia menyuruh agar datang ke Gang Sadar (TKP Pengroyokan, red), cerita Gafar.
Tak ingin menggangu acara, Rico menawarkan jadwal pertemuan ditentukan. Namun, kata Gafar, justru Yusuf yang menyuruh Rico agar mereka datang saja lantaran acara sudah mau selesai.
"Sinilah, biar kita selesaikan," kata Yusuf saat itu seperti ditirukan Gafar berdasarkan keterangan Rico.
Setibanya di Gang Sadar, orang cukup ramai. Gafar sempat bertanya ada acara apa. Ternyata sedang ada acara paguyuban Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Kota Pekanbaru.
Meski tengah tergabung dalam organisasi paguyuban yang mengadakan acara itu, namun Gafar mengusulkan agar pulang saja. Lantaran topik rencana yang dibicarakan cukup penting. "Kalau belum selesai lanjut saja, kami keluar dulu," kata Rico. "Udah, masuk aja," jawab Yusuf.
Mereka masuk, saling bersalaman. Rico duduk disamping Yusuf.
"Supir Rico bernama Lexi, Bu Dewi dan Bu Leli ikut duduk. Lalu Rico manggil saya mengajak duduk persis di depan pak Yusuf yang dibatasi meja kecil. Lalu saya duduk," lanjut Gafar.
Saat itu, terangnya, Ia merasakan ada hal yang tak beres lantaran banyak orang berdiri tegak mengelilingi mereka. Gafar mengusulkan pindah tempat agar leluasa bicara dengan Yusuf.
"Feeling saya ga enak. Nah, setelah saya sampaikan usul itu. Dengan nada tinggi, Yusuf langsung menimpali," tutur Gafar.
"Tak usah! Langsung disini selesaikan. Tak ada lagi tunggu-tunggu!," ketus Yusuf ditirukan Gafar.
Karena diminta demikian, Rico pun menjelaskan maksud kedatangan mereka, yakni menagih janji kesepakatan antara mereka selaku mantan caleg kepada Yusuf.
"Ketua, mohon maaf, kami disuruh ketua datang. Ada masalah yang dulu ketua minta buka kan rekening, ada janji-janji ketua yang dulu. Tapi sampai saat ini, Alhamdullilah, belum ada ketua, gimana solusinya," tanya Rico saat itu.
Baru Rico selesai bicara, Yusuf menghardik dalam bahasa Minang. "Wa Ang kalo ndak ado piti jan mendaftar mencalon ang jadi dewan! (Artinya: Kau kalau tak punya uang jangan mendaftar menjadi calon anggota dewan, red)," hardik Yusuf.
Sontak, Rico kaget. Namun dengan nada lembut Rico menjawab,"Pak Yusuf, kami kesini datang secara sopan. Kami menghargai pak Yusuf. Dan, saya ini punya nama Pak Yusuf yaitu Rico, kenapa panggil 'Wa Ang'?".
Tiba-tiba Yusuf berdiri tegak dan menunjuk Gafar. "Wa ang dari dulu dah lama mau saya habisi sekeluarga," ancam Yusuf.
Mendengar itu, Gafar berdiri tegak berhadapan langsung dengan Yusuf.
"Menghabiskan gimana Pak Yusuf? Saya ini kan tak pernah berbuat apa-apa kepada pak Yusuf dan saya tidak pernah melawan, saya tak pernah memusuhi pak Yusuf," jawab Gafar spontan.
Tiba-tiba tangan Yusuf melayang dan mengenai Rico. Aksi Yusuf itu, diikuti oleh orang-orang Yusuf yang sejak tadi berdiri tegak mengelilingi mereka. Ada yang melompat mendekati Rico dan Gafar lalu melayangkan pukulan. Ini lah momen awal petaka menimpa para caleg gagal ini. Rico dan Gafar dihajar sampai ke halaman dan disandarkan ke tembok.
"Saya ditinju pake tangan, kayu dan batu dari arah muka, belakang, kiri dan kanan lalu dibawa ke halaman kemudian ke tembok. Kalau tak salah pak Rico tangannya remuk. Mobilnya sempat mau dibakar. Namun, pak Rico berhasil pulang duluan," beber Gafar.
Ia pun mengaku cukup beruntung bisa pulang. "Saya pulang ke rumah. Dalam hati, saya sempat mikir mau balas dendam. Tapi saya putuskan lebih baik melapor ke Polisi agar ditindak," ucapnya.
Bersama keluarga dan rekan-rekannya, Gafar pun menuju Mapolda Riau pada dini hari itu. Setibanya disana, Gafar kaget, Yusuf sudah berada di SPKT Polda Riau.
"Dia mau memfitnah dengan laporan bahwa kami yang menyerang ke tempatnya," paparnya.
Tapi, sambungnya, petugas di SPKT cukup jeli. Saat melihat Gafar dengan tampilan babak belur datang melaporkan peristiwa yang sama dengan yang akan dilaporkan Yusuf, petugas langsung menerima laporan Gafar.
"Lho, ini (Gafar, red) yang korban ya? Kalo korban kemari silahkan duduk," kata petugas kepada Gafar saat itu.
Sepertinya, lanjut Gafar, petugas menolak laporan Yusuf lantaran tak jelas unsur pidana laporannya.
"Kita laporkan dugaan Tindak Pidana Pasal 170 KUHP. Kita minta kepolisian tegas dan transparan," ujar Zulkifli.
Dari pengakuan Gafar, kata Zulkifli, buntut kasus ini adalah masalah pribadi bukan masalah internal partai.
"Saat itu terjadi salah paham. Nah, terjadi cekcok dan pemukulan. Yang pertama memukul yakni pak Yusuf Sikumbang," kata Zul.
Zul juga membantah kliennya, Gafar, dituding ingin menyerang.
"Kalau mau menyerang kok wanita diikutkan. Ini kan fitnah. Klien kami juga membantah telah mencaci-maki terlapor (Yusuf, red)," tambah Zul.
Terkait asal musabab mereka menemui Yusuf, Gafar sedikit bercerita.
Diungkapkannya, dahulu, saat Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014, mereka selaku Caleg DPRD Provinsi di Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru bersepakat bahwa siapapun yang terpilih nantinya, akan membantu menyisihkan penghasilannya kepada para mantan caleg yang dibawahnya.
"Ada suara pendukung kami yang membuat dia terpilih itu. Jadi, kesepakatan itu, agar para konstituen kami tak kecewa dengan kami yang menjadi ujung tombak Partai," kata Wakil Ketua DPC Partai PKB Kota Pekanbaru ini.
Jadi, kesepakatan ini antara pribadi-pribadi dan tak ada sangkut paut dengan partai. Bahkan, banyak partai lain yang menerapkan hal ini untuk kebersamaan sebagai petugas partai, ulasnya.
Namun, setelah terpilih dan selama tiga tahun duduk sebagai Anggota DPRD Riau, tutur Gafar, komitmen Yusuf itu tak pernah terwujud.
"Dia asyik menjanjikan ini dan itu, termasuk menyuruh membuka rekening. Tapi satu pun tak ada yang direalisasikan," keluhnya. (brc/ars)
Komentar Via Facebook :