Polisi Rekontruksi Pembunuhan Ayah Kandung di Rokan Hilir
Salah satu adegan rekontruksi Rahu di tempat kejadian di Jalan Makmur, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko Rokan Hilir Riau, Senin (9/1/2017) di TKP mulai pukul 09.00 WIB.
Bagansiapiapi, oketimes.com - Polisi melakukan rekontruksi terhadap kasus pembunuhan Rahu alias Rau (20) terhadadap Kamaluddin (42) yang tak lain adalah ayah kandung pelaku. Setidaknya 49 adegan diperagakan saat rekontruksi di tempat kejadian di Jalan Makmur, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko Rokan Hilir Riau, rekontruksi berlangsung sekitar 2 jam, Senin (9/1/2017) yang di mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Hasil rekontruksi pelaku memang berencana untuk menghabisi nyawa sang ayah dengan modus sakit hati karena sering dimarahi. Hal ini mendapat perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong ingin melihat proses reskontruksi naun puluhan personel dari Polres Rohil dan Polsek Bangko diturunkan untuk mengamankan lokasi.
Turut hadir dalam rekonstruksi, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis, Sik MH, Kajari Rokan Hilir, Bima Suprayoga, Kapolsek Bangko, Kompol, Agung Tri Adiyanto SIk, Kasipiduam Kejari Rohil Sobrani Binzar, Waka Polsek Bangko AKP Dodi dalam kegoatan ini di dukung oleh personil Sat Sabhara Polres Rohil,berjumlah sepuluh orang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Rohil, AKP Ruslan.
Kapolres mengatakan, dari awal 19 adegan terjadi penambahan adegan sesuai dengan koordinasi dengan pihak Kepala Kejaksaan. Alhasil 49 rekontruksi diperagakan dna dihadiri oleh para saksi-saksi yang tak lain adalah nenek dan ibu pelaku.
Pelaku merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara. Adapun motif pembunuhan karena didasari motif dendam anak terhadap korban yg adalah ayah kandungnya. Adapun dendam pelaku didasari, karena sering menerima perlakuan buruk dan sering di pukul oleh pelaku sejak kecil.
Usai rekontruksi Polsek Bangko melakukan Press Rilis di Mapolsek Bangko yang dihadiri oleh Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, Kapolsek Bangko AKP Dodi, Kanit Reskrim AKP Edo Pardosi. Dalam kesempatan itu polisi menghadrikan tersangka dan barang bukti yang digunakan untuk membunuh.
Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi mengatakan, bahwa tersangka ditangkap setelah dialkukan berbagai upaya untuk mencari keberadaan tersangka. Polisi bertolak sejak subuh hari saat hari kejadian, Jumat 17 Desember usai masuk laporan dari pihak RT setempat.
"Saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan dan kita sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun tidak diindahkan juga." kata Kapolsek. Setelah kejar-kejaran sampai masuk-masuk kedalam parit da semak belukar dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki bagian kiri.
Saat penangkaan ikut dibantu oleh Kapolsek Bagansinembah AKP Eka Aryandi, Kanit Reskrim Polsek Bangko AKp Edo Pardosi dan tim buser Polsek Bangko. Setibanya di Bagansiapiapi sekira pukul 18.30 WIB tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Bangko.
Saat itu tersangka Raju yang memakai baju hita hanya bisa tertunduk lesu smabil memegangi kaki. Pengakuan tersangka kepda polisi tega menghabsi nyaw aayhnya lantaran kesal. "Keterangan tersangka kalau ayahnya sering mukul baik ibunya maupuan dia ." kata Kapolsek.
Sebelumnya, warga sempat dihebohkan dengan kejadian pembunhan pada Jumat dini hari. Berawal ketika istri korban Sumiyati pulang kerumah. Sesampainya di rumah istri korban melihat suaminya serta anaknya sedang minum tuak di ruang tamu.
Melihat keduanya sedang minum tuak tersebut, pelapor pun mengatakan " kamu ini membeli tuak ada duit, mau beli gas untuk masak gak ada duit. sedangkan aku kalian suruh cari duit " kata Sumiyati saat itu. Mendengar istirnya bicara seperti itu korban Kamaludin dan anaknya Raju hanya diam saja.
Setelah itu Sumiyati langsung tidur di depan tv ruang tamu bersama mertuanya bernama Ramah. sedangakn Kamaludin dan Raju tidur di dalam kamar depan berdua.
Tak lama setelah itu, sekitar pukul 03.30 WIB pelapor bangun di karenakan merasa sakit perut dan pergi ke kmar mandi yang terletak di belakng rumah. Selesai dari kamar mandi pelapor ingin menuju ke rumahnya dan melihat anak kecilnya bernama Risky lagi di pintu belakang.
"Jadi ia merasa heran anak kecilnya Risky yang semula berada di dalam kamar tiba tiba sudah berada di luar pelapor pun langsung menuju ke kamar depan." terang Kapolsek.
Saat membuka pintu pelapor merasa kaget karena melihat suaminya Kamaluddin lagi terbaring tidak bergerak dengan leher penuh luka. Iapun melihat dikamar tersebut Raju sudah tidak ada. Ia pun langusng membangunkan mertuanya dan melaporkan hal ini ke Rt setempat.
"Pelaku kita ancama dengan hukuman seumur hodup atau paling singlat 15 tahun karena melakukan pembunuhan secara berencana." kata Kapolsek. Sementara otu pekaku mengaku menyesal karna khilaf telah membunuh nyawa ayahnya.
"Saya menyesal, tapi semua sudah terlanjur, saya hanya berharap biosa diberikan keringan hukuman." katanya singkat. (dw)
Komentar Via Facebook :