29 Ribu Jabatan ASN Rawan diperjualbelikan
Ilustrasi, Jual Beli Jabatan ASN.
Jakarta- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengingatkan, ada sekitar 29.113 jabatan pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rawan untuk diperjualbelikan oleh pihak pemegang kekuasaan, utamanya yang berada di daerah.
Dari puluhan ribu jabatan yang rawan diperjualbelikan, diyakini bisa melibatkan volume aliran uang yang cukup besar, yakni mencapai Rp 33 triliun- Rp 35 triliun.
"Sebanyak 11 kasus jual beli jabatan yang dilakukan kepada 11 Kabupaten dan kota yang baru-baru ini terbongkar merupakan puncak dari gunung es," kata Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi, di Kantor KASN Jakarta, Jumat (6/1/17).
Oleh sebab itu, dijelaskan Sofian, jika pemerintah ingin melakukan revisi UU ASN tanpa melakukan upaya peningkatan pengawasan, maka akan ada multiplier effect, yakni biaya untuk me-recover cost.
"Para pembeli jabatan akan membebankan biaya tersebut pada anggaran daerah yang mereka kelola yang jumlahnya tiga sampai empat kali lipat pengeluaran mereka untuk mendapat jabatan tersebut," kata Sofian.***/spc.

Komentar Via Facebook :