Seorang Pelaku di Dor
Amankan 763 Gram Sabu dan 8000 Butir Ekstasi, Polda Riau Sergap Dua Bandar Narkoba
Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Drs Suwarno SH dan Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM saat ekspos.
Pekanbaru, oketimes.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membekuk dua pria berinisial Haf (30) dan Mah (40), keduanya merupakan warga Kecamatan Dumai Barat, Kodya Dumai, karena kedapatan membawa 763 gram sabu dan 8000 butir pil ekstasi senilai Rp1,5 Milyar, Senin (12/12/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kedua tersangka dibekuk disamping Gelanggang Olah Raga (GOR) Kharuddin Nasution Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Drs Suwarno SH dan Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Selasa (13/12/2016).
Dalam siaran persnya, Kapolda menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan dengan cara pemancangin dan mengajak tersangka untuk bertransaksi (Undercover Buy).
"Awalnya petugas yang menyamar menghubungi tersangka Haf disebuah Hotel yang berlokasi di Jalan Setia Budi, Kecamatan Limapuluh dengan memesan sebanyak 1 Kg sabu dan 10.000 butir pil ekstasi," jelas Zulkarnain.
Setelah bertemu Haf dan memperlihatkan uang pemebelian, Haf kemudian mengajak petugas yang menyamar secara bersama-sama dengan menggunakan mobil menuju ke Jalan Yos Sudarso, tepatnya disamping GOR Kharuddin Nasution, untuk bertransaksi.
Disamping Gor, Haf lalu menghubungi tersangka Mah menggunakan telepon selulernya untuk menyuruh mengantarkan sabu dan pil ekstasi tersebut ke samping Gor.
Tak berapa lama kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, Mah tiba membawa narkoba yang dipesan dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver Nopol BM 1929 RF. Mah lalu menyerahkan tas rangsel yang didalamnya berisikan 2 bungkus berisikan sabu dan pil ekstasi.
Sewaktu tas rangsel berisikan 763 gram sabu dan 8.000 butir pil ekstasi dibuka, petugas langsung menyergap kedua tersangka. Kepergok bertransaksi dengan petugas, Haf langsung kabur melarikan diri dan dikejar petugas.
Karena terjepit, Haf memberikan perlawanan dan terjadi perkelahian dengan petugas. "Karena kondisi yang tak memungkinkan aparat terpaksa mengambil tindakan tegas dan melumpuhkan Haf dengan timah panas," terang Kapolda.
Menurut Brigjen Zulkarnain, 763 gram sabu dan 8.000 butir pil ekstasi tersebut berasal dari China dan masuk melalui Malaysia, selanjutnya dibawa melalui Pelabuhan tikus yang ada di Dumai.
Saat ini, tersangka Mah telah diamankan di Mapolda Riau, sedangkan tersangka Haf dibantarkan di RS Bhayangkara untuk perawatan kondisi kesehatannya.
"KIta masih melakukan pengembangan lanjut untuk mengejar jaringan tersangka yang diduga merupakan jaringan internasional. Selain itu, kita juga akan berkerja sama dengan instansi nterkait seperti Bea Cukai dan TNI AL untuk melakukan patroli di perairan," tutup Kapolda Riau Pol Drs Zulkarnain Adinegara. (dabot)
Komentar Via Facebook :