Maling Kepergok Pemilik Rumah diamankan Polisi

Tersangka maling kepergok pemilik rumaah saat diamankan di Mapolsek Bangkinang Barat Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (7/12/2016).

Bangkinang, oketimes.com - Kepolisian Sektor Bangkinang Barat, Resor Kampar, mengamankan seorang pelaku pembongkaran rumah yang tertangkap tangan oleh pemilik rumah di Koto Bangun, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (7/12/2016) siang, sekitar pukul 14.30 WIB.

Tersangka diketahui berinisial DS alias DN (20), warga Jalan Dr Rahman Saleh, Bangkinang, Kabupaten Kampar. DS alias DN dilaporkan ke Polsek Bangkinang Barat setelah tertangkap tangan melakukan pencurian di rumah milik Desri (34).

Kejadian ini berawal, saat itu Desri baru saja pulang kerumahnya dan mendapati jendela rumahnya sudah dalam keadaan terbuka seperti bekas dicongkel paksa.

Curiga Desri lalu melakukan pengecekan, ternyata tabung gas 3 kg miliknya yang berada didapur dan selembar karpet merk Shafira telah raib. Selain itu, korban juga menemukan 3 helai karpet yang sudah digulung dilantai namun belum sempat dibawa oleh pelaku.

Korban yakin bahwa pelaku berada tidak jauh dari rumahnya dan akan kembali mengambil karpet yang sudah digulung tersebut, sehingga Desri memutuskan untuk bersembunyi didalam rumahnya menunggu pelaku untuk mengambil barang lainnya.

Benar saja, sekitar satu jam kemudian tepatnya pukul 14.30 WIB, pelaku kembali datang dan masuk melalui jendela hendak mengangkat karpet yang sudah dipersiapkan olehnya. Tanpa buang waktu, dengan sigap korban langsung menangkap pelaku dan kemudian melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

Setelah diintrogasi oleh petugas, diketahui bahwa pelaku menyimpan barang hasil curian dirumahnya, petugas kemudian melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa sebuah tabung gas 3 kg, 4 lembar karpet, 1 buah dodos serta 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar, Kamis (8/12/2016), membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan Kapolsek, tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait