Hindari Pungli, Bupati Minta Disdukcapil Pasang Baliho Raksasa

Bupati Rohil, H Suyatno Amp saat menggelar sosialisasi pelayanan bebas pungli di Bagansiapiapi, Senin (17/10/16).

Bagansiapiapi, Oketimes.com - Pengurusan berbagai dokumen kependudukan seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK) serta Akte kelahiran dan berbagai dokumen kependudukan lainnya sampai saat ini masih gratis. Agar masyarakat terhindar dari praktek Pungutan Liar (Pungli) maupun calo yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) diminta untuk memasang baliho atau spanduk raksasa di halaman kantornya.

Demikian disampaikan Bupati Rohil, H Suyatno Amp, Senin (17/10) di Bagansiapiapi. Dikatakan, pengurusan dokumen kependudukan dari dahulu hingga saat ini masih gratis, jangan sampai ada oknum Aparatur sipil Negara (ASN) dilingkungan Disdukcapil memungut biaya apapun kepada masyarakat. Jika hal ini terjadi, maka Bupati tidak akan memberi ampun dengan memberikan sangsi yang tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Disebutkan Bupati, untuk calo kebanyakan memang sering terjadi pada masyarakat yang tinggal dipedesaan. Hal ini disebabkan masyarakat itu malas melakukan pengurusan kepusat ibukota kabupaten, Bagansiapiapi.

"Kalau calo meminta uang rokok dari masyarakat itu hal yang wajar-wajar saja, karena masyarakat itu meminta pertolongan melakukan pengurusan, tapi janganlah sampai yang diminta itu tidak setimpal dan mencekek leher masyarakat kita. Namun kita menyarankan untuk mengurus langsung," ujarnya.

Ditegaskan, uang rokok atau uang ini itu tidak berlaku bagi Pegawai maupun tenaga honorer yang ada di lingkungan disdukcapil Rohil. Karena selain pengurusan dokumen kependudukan gratis juga para pegawai dan honorer itu bekerja sudah digaji oleh pemerintah.

"Jangan sampai saya dengar ada masyarakat yang dibebankan dengan biaya apapun saat mengurus berbagai dokumen kependudukan, jika sampai terjadi maka akan ditindak dengan tegas," ancam Suyatno.

Dilanjutkan, agar masyarakat rohil mengetahui kalau pengurusan berbagai dokumen kependudukan itu gratis alias tidak bayar, maka disdukcapil rohil diminta untuk memasang spanduk maupun baliho sebesar mungkin dihalaman kantornya.

"saya minta Plt Kadisdukcapil Rohil untuk secepatnya memasang spanduk yang isinya kalau pengurusan dokumen kependudukan itu gratis. Hal ini selain menyampaikan informasi kemasyarakat juga salah satu upaya menghindari praktek pungli," pungkasnya.

Dalam waktu dekat ini ia akan mengumpulkan Stakeholder pelayanan agar jangan sampai terjadi lagi Pungli di Rokan Hilir. "Ingat bagimana republik ini tengah memerangi pungli, pak Presiden langsung turun dan memecat pelaku," tegas Bupati. (dw)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait