BPK Periksa Kegiatan Pemkab Siak

Badan Pememeriksa Keuangan RI Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan atas pengadaan barang milik daerah tahun 2015 dan 2016. Hal ini disampaikan Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi dalam Entry Briefing Pemerintah Kabupaten Siak bersama BPK di ruang rapat SIMR Kantor Bupati Siak, Selasa (4/10/16).

Siak, Oketimes.com - Badan Pememeriksa Keuangan RI Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan atas pengadaan barang milik daerah tahun 2015 dan 2016. Hal ini disampaikan Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi dalam Entry Briefing Pemerintah Kabupaten Siak bersama BPK di ruang rapat SIMR Kantor Bupati Siak, Selasa (4/10/16).

Dalam kegiatan turut hadir, Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri, Ketua Tim Pemeriksa dari BPK Hasan Bakti Sinaga beserta Tim Pemeriksa, Asisten III Drs H Jamaludin, seluruh Kepala SKPD di Pemerintah Kabupaten Siak.

Bupati Siak menegaskan agar seluruh satker mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Agar penjelasan yang akan disampaikan BPK nantinya benar-benar dipahami secara baik, sehingg pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat berlangsung lancar tanpa kendala apapun.

Bupati menitik beratkan agar segenap pegawai yang terlibat tidak meninggalkan tugas tersebut, kecuali ada tugas lain yang tidak bisa diwakili. Sebaliknya jika ada kegiatan lain, harus diwakili dan ditunjuk orang yang benar-benar memahami sola pemeriksaan, karena ini terkait dengan penyediaan bahan pemeriksaan berupa data dan lain sebagainya.

"Sebaiknya harus ada orang-orang yang benar-benar berkompeten di bidang ini, kalau memang yang bersangkutan ada tugas lain, dan itu harus izin pimpinan. Karena saya akan mengawasinya. Kita semua harus mendukung terkait pemeriksaan ini," jelas Syamsuar.

Ketua Tim Pemeriksa Barang, Hasan Bakti Sinaga menjelaskan bahwa pemeriksaan dimulai sejak Selasa pagi dan akan berlangsung selma 35 hari kedepan.

Ia menjelaskan, penilaian yang akan dilakukan menitikberatkan pada tiga hal, yakni menilai pelaksanaan pengadaan telah didukung oleh sistem pengadaan intern yang memadai, kemudian menilai apakah pelaksanaannya telah sesuai ketentuan dari tahap ke tahap, mulai dari penganggaran, perencanaan, pelaksanaan hingga pencairannya. Selanjutnya menilai apakah pelaksanaannya telah sesuai manfaat peruntukannya.

Dia berharap pemeriksaan ini memberikan dampak positif di tahun-tahun kedepannya. "Tujuan kami agar ada perbaikan kedepannya. Tidak hanya soal menyampaikan laporan karena ada pemeriksaan. Kita selesaikan masalahnya sekarang, sehingga tahun depan berjalan dengan baik dan maksimal," ujar Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa BPK punya tiga jenis pemeriksaan, yang pertama adalah LKPD untuk setiap tahunnya, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu seperti pemeriksaan atas pengadaan barang milik daerah ini. Pemeriksaan ini sendiri akan dilakukan until pengadaan barang sepanjang tahun 2015 dan januari sampan dengan september 2016. (hms/man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait