PT Pelindo Diminta Urus Izin

Tim Pemkab Siak yang dihadiri GM Pelindo Pekanbaru, Thamrin dan Zailuddin, Manajer Teknik Pelindo, Kadis Tarcip, Kadis Perhubungan, Ka BLH, Kasat Pol, Camat Tualang Kepala BPMP2T, Kabag Tapem dan Pengulu Tualang Timur meninjau penutupan Sungai Balam Siak, Senin (3/10/16).

Siak, Oketimes.com - Terkait penutupan Sungai Balam milik PT Pelindo, tim Pemkab Siak yang diikuti GM Pelindo Pekanbaru Thamrin dan Zailuddin, Manajer Teknik Pelindo, Kadis Tarcip, Kadis Perhubungan, Ka BLH, Kasat Pol, Camat Tualang Kepala BPMP2T, Kabag Tapem dan Pengulu Tualang Timur meninjau penutupan Sungai Balam Siak, Senin (3/10/16).

Kehadiran tim tersebut dilakukan, guna menindaklanjuti perintah Bupati Siak Drs H Syamsuar agar segera menutup sungai balam yang mengakibatkan banjir di pemukiman masyarat, tepat di hulu sungai Balam.

Plt Kabag Humas Budy L Yuwono kepada wartawan senin siang, membenarkan adanya peninjauan yang dilakukan Tim Pemkab untuk melakukan penutupan sungai Balam tersebut. Dimana Pemkab Siak meminta kepada PT pelindo untuk mengurus perizinan yang diperlukan dalam upaya penutupan sungai Balam tersebut.

Selain itu, PT Pelindo juga diminta untuk mengurus izin dan menghentikan pekerjaan penimbunan hingga perizinan selesai. Jika PT Pelindo tidak mengurusnya izinnya dahulu sesuai perda yang ada di Siak, maka perusahaan tersebut tidak bisa melakukan aktivitasnya untuk sementara ini," terangnya. (man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait