Polisi Cokok Pelaku Penggelap Motor
Tersangak Ar (23) beserta barang bukti sebuah motor yang digelapkannya saat diamankan di Polres Indragiri Hilir, Riau, Minggu (2/10/2016).
Tembilahan, Oketimes.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Penggelapan motor milik pelajar.
Dari data yang diperoleh media ini, Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Heriman Putra mengatakan, penggelapan motor tersebut berawal dari Ar (23) yang meminjam kepada Fai, yang mana sebelumnya Fai telah meminjam motor tersebut kepada Muh (17) untuk nongkrong di Jalan Swarna Bumi Kelurahan Tembilahan Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil.
"Pada saat Fai meminjam motor milik Muh (17) untuk pergi duduk-duduk bersama dengan temannya di TKP, lalu tiba tiba pelaku yang mengaku bernama AR (23) datang mendekati dan ingin bergabung dengan rombongan saksi," paparnya.
Tak lama bergabung, kata Heriman, Ar kemudian meminjam sepeda motor tersebut dari tangan Fai, dengan alasan untuk membeli minuman.
"Namun setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak pernah kembali lagi ke tempat mereka tadinya berkumpul," ujar Paur Humas.
Bosan menunggu, Selanjutnya FAI dan teman - temannya berusaha untuk melakukan pencarian.
"Karena tidak bertemu dan juga tidak diketahui keberadaan pelaku, maka mereka melaporkan kejadian tersebut ke Muh atau pemilik motor," ulasnya.
"Setelah Muh mengetahui kejadian tersebut, sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu (2/10/2016) korban melaporkannya ke Polres Inhil guna proses lebih lanjut," tambahnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 juta. Selanjutnya, berdasarkan Laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 14.00 WIB telah diperoleh informasi dari masyarakat bahwa Ar sedang berada di Desa Sungai Gantang Rumbai Kecamatan Kempas.
"Unit Opsnal Sat Reskrim kemudian bergerak cepat menuju ke TKP sesuai informasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku," jelas Heriman.
Saat Ini, pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda motor milik korban telah diamankan di Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut, tutupnya. (pra)
Komentar Via Facebook :