Siluman, Proyek Rehab Pagar Kantor DJP Riau Kepri Asal Jadi
Kondisi proyek rehab pagar kantor DJP Riau Kepri di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (27/8/2016).
Pekanbaru, Oketimes.com - Proyek rehab pagar dan papan nama di depan Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Riau dan Kepri di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, yang didanai APBN tahun anggaran 2016, senilai ratusan juta terkesan mirip proyek siluman.
Pasalnya, semenjak proyek tersebut dikerjakan rekanan silumanya itu pada akhir Juli 2016, plang papan merek kegiatan proyek tersebut, tak kunjung dipasang di lokasi proyek hingga measuki akhir September 2016.
Dari hasil pantauan oketimes.com, Selasa (27/9/16) siang, pekerjaan rehap proyek terkesan asal jadi dilakukan rekanan. Dimana pada pekerjaan pembuatan pagar, pondasi sebagai penahan beban tiang penyangga dan papan plang nama kantor masih menggunakan pondasi lama. Tanpa terlebih dahulu dilakukan pembobotan dan pengecoran pondasi baru sebagaimana mestinya dalam konstruksi bangunan.
Yang lebih parah lagi, tiang penyangga pagar besi dan plan papan merek kantor disinyalir tidak digunakan tapak cakar besi, sehingga diragukan kekokohan tiang pagar setinggi kurang lebih 2 meter, dengan panjang rehab pagar mencapai kurang lebih 100 meter.
Dilokasi, salah satu pekerja bangunan yang dimintai komentarnya mengaku tidak mengetahui mengapa pekerjaan rehap pagar, tanpa dilakukan pembongkaran pondasi yang lama. Dengan alasan bahwa dirinya hanyalah sebagai pekerja buruh lepas saja.
"Saya ga tau mas, kenapa jadi begini, kita hanyalah pekerja disini. Kalau disuruh kerjakan itu, yang kita harus kerjakan sesuai permintaan kepala tukangnya," ujarnya singkat pada awak media ini saat disambangi di lokasi proyek.
Terkait hal ini, Ega selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan proyek rehap pagar kantor DJP Riau Kepri saat disambangi di ruang kerjannya, Selasa siang, terkesan menghindar dari pertanyaan awak media saat dimintai penjelasannya terkait pembangunan pagar tersebut.
Ia hanya bisa mengatakan, bahwa pelaksanaan proyek tersebut, sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam pelaksanaan proyek tersebut, tanpa menyebutkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan rehab pagar tersebut.
Saat ditanya berapa besaran dana yang digunakan, kapan dimulai pekerjaan, dan perusahaan apa nama yang mengerjakan proyek tersebut. Ega enggan untuk memberikan penjelasan kepada awak media, seraya mengatakan bahwa informasi yang dimaksud tidak bisa disampaikan kepada publik dengan alasan merupakan kegiatan di intern DJP saja.
"Maaf ya saya tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait pelaksanaan proyek tersebut, sebab tidak untuk komsumsi publik. Karena kegiatan ini hanya bersifat intern saja," elaknya menjawab pertanyaan media ini seraya meninggalkan awak media dengan alasan dirinya akan mengikuti rapat dengan memasuki ruang Kepala DJP Riau Kepri.***

Komentar Via Facebook :