Didukung Enam Partai, Pasangan Ramli-Irvan Resmi Mendaftar di KPUD

Setelah lama menunggu kepastian maju atau tidaknya sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Pekanbaru 2017. Akhirnya, pasangan Ramli Walid - Irvan Herman (RI) resmi mendaftar dan diterima KPUD Pekanbaru menjadi salah satu peserta Balon Walikota dan Wakil Walikota Periode 2017-2022, Rabu (21/9/16) sekira pukul 15:55 WIB.

Pekanbaru, Oketimes.com - Setelah lama menunggu kepastian maju atau tidaknya sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Pekanbaru 2017. Akhirnya, pasangan Ramli Walid - Irvan Herman (RI) resmi mendaftar dan diterima KPUD Pekanbaru menjadi salah satu peserta Balon Walikota dan Wakil Walikota Periode 2017-2022, Rabu (21/9/16) sekira pukul 15:55 WIB.

Pendaftaran pasangan Ramli-Irvan tersebut, diterima langsung Ketua KPUD Pekanbaru H Amirudin Wijaya, SE MM beserta 4 anggota Komisioner KPUD Pekanbaru, yang disaksikan 6 Partai pengusung dari Partai Golkar, PAN, PKB, Hanura, Nasdem dan Perindo.

Dalam penyerahan berkas pendaftaran paslon tersebut, hadir mantan Walikota Pekanbaru H Herman Abdullah beserta Istri Hj Meroza Herman, Ketum PKB Lukman Edi, Idris Laena pengurus DPP Golkar, para pengurus partai partai pendukung, tokoh masyarakat dan tamu undanga lainnya.

Usai menerima berkas paslon tersebut, Ketua KPUD Pekanbaru H Amirudin Wijaya mengatakan pada prinsipnya pihaknya menerima berkas pendaftaran pasangan Ramli Walid - Irvan Herman untuk ikut menjadi peserta Balon Wako dan Wawako pada Pilkada 2017.

Dimana sesuai dengan PKPU No 9 Tahun 2016 perubahan ketiga, syarat menjadi peserta balon Walikota dan Wakil Walikota harus melengkapi suara partai pendukung menimal 20 persen. Dengan adanya lima dari enam partai pendukung yang diusung pasangan Ramli-Irvan, secara otomatis ketentuan dalam persyaratan sudah menunuhi persyaratan dalam ketentuan Pilkada.

"Sesuai persyaratan yang ada, kita nyatakan pasangan Dr H Ramli Walid dan dr Irvan Herman sudah menuhi persyaratan untuk maju dalam pilkada Pekanbaru 2017. Diman lima dari enam partai pengusung sudah memnuhi persyaratan yang ada, dan kita nyatakan berkas calon dapat diterima untuk ikut menjadi peserta balon Pilakda Pekanbaru 2017," ujar Amiruddin.

Ia juga menyebutkan dalam pendaftaran paslon Ramli-Irvan, terdiri dari 23 suara pendukung partai, yakni partai Golkar memiliki 7 kursi, PAN 5, PKB 4, Hanura 4 dan Nasdem 4 kursi dengan jumlah total mencapai 23 suara.

Dari hasil pantauan, setelah KPUD Pekanbaru melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran pasangan Ramli-Irvan selama 30 menit setelah menerima berkas paslon tersebut. Pihak KPUD akhirnya resmi mengumumkan menerima dan mendaftar paslon tersebut untuk menjadi salah satu peserta Balon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Kota Pekanbaru 2017.

Pengumuman tersebut, disambut haru oleh Paslon Walikota/Wawako Ramli-Irvan serta para pendukung partai, simpatisan dan tamu undangan lainnya. Usai pengumuman, paslon tersebut menyempatkan diri untuk berfoto bersama dengan pihak KPUD, Partai Pendukung dan Simpatisan hingga selesai pukul 17:30 WIB petang. (ars)   



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait